GERTAK.ID, LEBAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memastikan keretakan pada ruang laboratorium SDN 1 Sukajaya, Kecamatan Sajira, disebabkan pergeseran tanah akibat curah hujan tinggi. Saat ini, bangunan yang sempat menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial itu tengah direhabilitasi dengan progres pekerjaan mencapai sekitar 99 persen.
Rehabilitasi dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak. Upaya tersebut dilakukan untuk memulihkan fungsi ruang laboratorium sekaligus meningkatkan kualitas sarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih aman dan nyaman.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan retakan pada salah satu dinding ruang laboratorium SDN 1 Sukajaya diunggah akun TikTok @info.lebak pada 28 Mei 2026. Unggahan itu kemudian menjadi viral dan memicu perhatian publik serta beragam tanggapan dari warganet mengenai kondisi bangunan sekolah.
Di kolom komentar, sejumlah pengguna menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi bangunan dan berharap proses rehabilitasi dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sehingga menghasilkan bangunan yang aman dan layak digunakan sebagai sarana belajar.
Berdasarkan data yang dihimpun Gertak.id, ruang laboratorium tersebut dibangun pada 2023 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak dengan nilai anggaran sekitar Rp202 juta melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Sekitar dua tahun setelah selesai dibangun, ruang laboratorium itu mengalami keretakan hingga akhirnya direhabilitasi pada 2026.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, S.Pd., M.IP., membenarkan bahwa rehabilitasi ruang laboratorium SDN 1 Sukajaya sedang dilaksanakan melalui BPBD Kabupaten Lebak.
"Pekerjaan meliputi rehabilitasi struktur dan arsitektur bangunan. Pelaksana kegiatan adalah CV. Vanz Karya dengan sumber pendanaan Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Lebak. Nilai kontraknya sebesar Rp107.623.000," ujarnya kepada Gertak.id, Rabu (8/7/2026).
Sahril menjelaskan, penyebab kerusakan mengacu pada Berita Acara Kejadian Bencana Nomor 421.2/002-SDN1Skj/I/2026 tertanggal 21 Januari 2026.
"Berdasarkan berita acara tersebut, kerusakan bangunan terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengakibatkan pergeseran tanah dan bergesernya tembok penahan tanah (TPT)," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menguatkan temuan yang tercantum dalam berita acara tersebut.
"Berdasarkan berita acara dan hasil pemeriksaan di lapangan, memang terjadi pergeseran tanah," jelasnya.
Menanggapi kondisi bangunan yang baru dibangun pada 2023, Sahril menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan bersama konsultan pengawas telah melakukan pemeriksaan sejak pekerjaan pembangunan berlangsung.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, dan spesifikasi teknis," ujarnya.