GERTAK.ID, LEBAK - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 2 Muncang berlangsung lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak 40 calon peserta didik telah diterima melalui tahapan pendaftaran online. Setelah tahapan tersebut berakhir, sekolah melanjutkan pelaksanaan SPMB melalui mekanisme pendaftaran secara offline sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala SMAN 2 Muncang, Jemi Nurhadi, S.Pd., M.Pd.,mengatakan sekolah menyediakan kuota sebanyak 72 peserta didik yang akan dibagi ke dalam dua rombongan belajar. Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan dengan baik sejak tahapan pendaftaran dimulai.
"Alhamdulillah pelaksanaan SPMB di SMAN 2 Muncang berjalan lancar. Tahun ajaran ini kami menyediakan kuota sebanyak 72 siswa yang akan dibagi ke dalam dua rombongan belajar. Sampai saat ini yang sudah diterima melalui pendaftaran online sekitar 40 siswa. Karena tahapan pendaftaran online telah selesai, selanjutnya kami melanjutkan penerimaan melalui mekanisme pendaftaran offline sesuai ketentuan SPMB yang berlaku agar kuota yang tersedia dapat terpenuhi," ujarnya.
Menurut Jemi, belum terpenuhinya kuota bukan disebabkan rendahnya minat masyarakat, melainkan karena jumlah lulusan SMP atau sederajat yang berada dalam wilayah domisili layanan SMAN 2 Muncang relatif terbatas.
Ia menjelaskan, sekolah-sekolah pendukung di wilayah Kecamatan Muncang yang masuk dalam wilayah domisili penerimaan SMAN 2 Muncang jumlahnya tidak banyak. Kondisi tersebut menyebabkan jumlah calon peserta didik yang berpotensi mengikuti SPMB di sekolah itu juga terbatas.
"Wilayah pendukung yang masuk dalam domisili SMAN 2 Muncang memang jumlahnya tidak terlalu banyak. Karena itu, jumlah lulusan SMP yang menjadi sasaran penerimaan juga terbatas. Namun kami tetap optimistis kuota akan terpenuhi melalui tahapan berikutnya," katanya.
Selain melaksanakan tahapan pendaftaran secara online dan offline sesuai mekanisme SPMB, pihak sekolah juga melakukan sosialisasi ke sejumlah SMP dan sekolah sederajat yang menjadi sekolah pendukung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan SPMB sekaligus mendampingi calon peserta didik dan orang tua dalam memahami mekanisme pendaftaran secara online.
"Kami mendatangi langsung sekolah-sekolah pendukung untuk melakukan sosialisasi. Selain memberikan informasi mengenai SMAN 2 Muncang, kami juga membantu mengedukasi calon siswa dan orang tua tentang mekanisme pendaftaran online sehingga mereka tidak mengalami kesulitan saat mengikuti proses SPMB," jelasnya.
Lebih lanjut, Jemi mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk memberikan layanan informasi kepada seluruh calon peserta didik agar dapat mengikuti proses SPMB sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan dan belum mengikuti proses SPMB agar memanfaatkan tahapan pendaftaran offline yang masih berlangsung sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Kami mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan dan belum mengikuti proses SPMB agar memanfaatkan tahapan pendaftaran offline yang saat ini masih berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA," ajaknya.
Di sisi lain, pelaksanaan SPMB di SMAN 2 Muncang mendapat apresiasi dari salah seorang wali murid asal Kecamatan Muncang yang putranya dinyatakan diterima di sekolah tersebut. Ia menilai proses pendaftaran berlangsung mudah, transparan, serta didukung pelayanan panitia yang informatif.
"Alhamdulillah anak saya diterima di SMAN 2 Muncang. Saat proses pendaftaran kami mendapat penjelasan dan bantuan dari panitia sehingga tidak mengalami kesulitan. Pelayanannya ramah dan prosesnya juga terbuka. Kami berharap anak-anak bisa belajar dengan baik di sekolah ini," tuturnya.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di Provinsi Banten mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta petunjuk teknis yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mekanisme tersebut bertujuan mewujudkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.