pendidikan

SPMB diduga Masih Rawan Pungli dan Titipan Siswa, KPK Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 | 13:09 WIB
Gambar Ilustrasi AI

Melalui surat edaran tersebut, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan SPMB. Dengan demikian, layanan pendidikan dapat berjalan secara bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini