pendidikan

Belasan Miliar Dikucurkan! Ini Dia Daftar Sekolah Penerima Rehabilitasi dan Ruang Kelas Baru di Lebak 2026

Senin, 18 Mei 2026 | 00:36 WIB
Gambar : Ilustrasi proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah di Kabupaten Lebak Tahun 2026 yang bersumber dari APBD./Dok.Gertak.id

GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan Tahun 2026 yang memuat berbagai kegiatan fisik sekolah tingkat SD dan SMP di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak.

Berdasarkan data sementara RUP Dinas Pendidikan Tahun 2026 yang dihimpun, total anggaran pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut mencapai sekitar Rp16,7 miliar yang bersumber dari APBD. Program itu meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang kelas, hingga rehabilitasi fasilitas penunjang pendidikan.

Kegiatan tersebut tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari Rangkasbitung, Bayah, Cikulur, Sobang, Malingping, Wanasalam, Cibeber, Cimarga hingga Banjarsari. Alokasi anggaran itu menjadi bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan guna menunjang kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah.

Dalam data RUP Tahun 2026, beberapa sekolah tercatat memperoleh alokasi anggaran cukup besar. Salah satunya rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Jalupang Girang Kecamatan Banjarsari yang mencapai Rp991.863.000.

Selain itu, pembangunan ruang kelas baru SDN 1 Citorek Timur Kecamatan Cibeber dianggarkan sebesar Rp877.040.000. Sementara rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Cigoong Kecamatan Cikulur mencapai Rp846.459.000.

Tidak hanya pada tingkat sekolah dasar, pembangunan juga menyasar sekolah menengah pertama. Di antaranya pembangunan ruang kelas baru untuk SMPN 6 Malingping dan SMPN 6 Banjarsari yang masing-masing mencapai Rp720 juta.

Selain pembangunan ruang kelas, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi fasilitas penunjang pendidikan. Di antaranya rehabilitasi mushola sekolah di SMPN 4 Banjarsari senilai Rp240 juta serta rehabilitasi rumah dinas SMPN 2 Sobang sebesar Rp80 juta.

Berikut daftar Lengkap Sekolah penerima pembangunan dan rehabilitasi berdasarkan data RUP Dinas Pendidikan Tahun 2026:

  1. SDN 1 Malabar Kecamatan Cibadak — Rp484.680.000
  2. SDN 1 Sawarna Kecamatan Bayah — Rp484.680.000
  3. SDN 1 Citorek Timur Kecamatan Cibeber — Rp877.040.000
  4. SMPN 6 Malingping — Rp720.000.000
  5. SMPN 6 Banjarsari — Rp720.000.000
  6. SMPN 4 Banjarsari (rehabilitasi mushola) — Rp240.000.000
  7. SMPN 7 Rangkasbitung — Rp280.000.000
  8. SMPN 2 Cikulur — Rp280.000.000
  9. SMPN 2 Sobang — Rp140.000.000
  10. SMPN 4 Wanasalam — Rp420.000.000
  11. SMPN 1 Wanasalam — Rp420.000.000
  12. SMPN 2 Cipanas — Rp280.000.000
  13. SMPN 3 Banjarsari — Rp420.000.000
  14. SMPN 1 Curugbitung — Rp420.000.000
  15. SMPN 6 Rangkasbitung — Rp560.000.000
  16. SMPN 8 Satap Bayah — Rp420.000.000
  17. SDN 1 Kujangjaya Kecamatan Cibeber — Rp534.879.000
  18. SDN 1 Kaduagung Timur Kecamatan Cibadak — Rp264.843.000
  19. SDN 2 Bayah Barat Kecamatan Bayah — Rp264.843.000
  20. SDN 1 Cipadang Kecamatan Cileles — Rp534.879.000
  21. SDN 1 Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung — Rp534.879.000
  22. SDN 3 Margajaya Kecamatan Cimarga — Rp410.247.000
  23. SDN 3 Curugpanjang Kecamatan Cikulur — Rp376.492.500
  24. SDN 4 Cikareo Kecamatan Cileles — Rp410.247.000
  25. SDN 2 Sinarjaya Kecamatan Sobang — Rp410.247.000
  26. SDN 1 Jalupang Girang Kecamatan Banjarsari — Rp991.863.000
  27. SDN 1 Bojongjuruh Kecamatan Banjarsari — Rp410.247.000
  28. SDN 1 Sangiangjaya Kecamatan Cimarga — Rp410.247.000
  29. SDN 3 Lebakkeusik Kecamatan Banjarsari — Rp534.879.000
  30. SDN 1 Cigoong Kecamatan Cikulur — Rp846.459.000
  31. SDN 1 Mekarsari Kecamatan Cihara — Rp555.651.000
  32. SDN 1 Cilangkahan Kecamatan Malingping — Rp264.843.000
  33. SDN 1 Banjarsari Kecamatan Warunggunung — Rp778.950.000
  34. SDN 1 Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber — Rp410.247.000
  35. SDN 1 Sukaharja Kecamatan Cikulur — Rp534.879.000

Besarnya anggaran pendidikan tersebut turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Selain dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sarana belajar mengajar, kegiatan itu juga diharapkan berjalan transparan dan mengedepankan mutu pekerjaan.

Aktivis Lebak, Oki, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rincian anggaran pendidikan yang menggunakan dana daerah.

"Karena menggunakan APBD, maka publik berhak mengetahui sekolah mana saja yang mendapatkan program, termasuk nilai anggaran dan progres pekerjaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Yang paling penting bukan hanya bangunannya selesai, tetapi kualitas pekerjaan juga harus benar-benar baik dan tahan lama. Jangan sampai baru selesai beberapa bulan sudah mengalami kerusakan,” katanya.

Hal senada disampaikan pegiat sosial lainnya. Menurutnya, seluruh pelaksanaan rehabilitasi sekolah harus benar-benar mengutamakan mutu bangunan karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan siswa.

Halaman:

Tags

Terkini