- Sosialisasi: 1–31 Mei 2026
- Pendaftaran: 2–29 Juni 2026
Sementara kuota jalur penerimaan SPMB SD Kabupaten Lebak 2026 meliputi:
- Jalur domisili: minimal 70 persen
- Jalur afirmasi: minimal 15 persen
- Jalur mutasi: maksimal 5 persen
- Jalur prestasi: tidak berlaku untuk kelas 1 SD
Masyarakat diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun sekolah tujuan agar proses penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.