GERTAK.ID, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten meminta masyarakat mewaspadai praktik percaloan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemprov menegaskan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan calon siswa masuk sekolah negeri hanya dengan membayar sejumlah uang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengimbau para orang tua agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jalur masuk sekolah tertentu dengan imbalan biaya.
“Saya berharap orang tua tidak tergiur oleh ajakan atau iming-iming masuk sekolah SMA negeri tertentu, dan itu tidak benar, karena kami memantau, kami mengawasi secara keseluruhan sekolah,” kata Jamaluddin di Kota Serang, Selasa (12/5/2025), dikutip dari Detiknews.
Sementara itu, Pemprov Banten saat ini tengah membuka tahapan pra-SPMB tingkat SMA, SMK, dan SKh negeri yang berlangsung pada 20 hingga 31 Mei 2026. Dalam tahapan tersebut, calon siswa diwajibkan membuat akun serta mengunggah dokumen persyaratan untuk proses verifikasi data.
Seiring berlangsungnya tahapan pra-SPMB, Jamaluddin meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Banten akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui helpdesk maupun kanal pengaduan resmi.
“Kalau terjadi hal-hal kecurangan, laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui helpdesk. Nanti juga akan dibuka, karena ini belum pelaksanaan SPMB. Nanti, kalau ada kecurangan, akan kita buka semacam kanal aduan. Laporkan ke kanal aduan, nanti akan kita turun untuk investigasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan sistem penerimaan siswa telah dirancang secara tertutup sehingga tidak dapat diubah atau dimanipulasi oleh pihak mana pun. Karena itu, masyarakat diminta mengabaikan pihak-pihak yang mengaku memiliki pengaruh untuk meloloskan calon siswa.
“Ya saya rasa, mau jabatannya kepala dinas, mau jabatannya siapa pun, itu abaikan saja. Itu tidak benar karena kita kunci semuanya,” katanya.
Selain menyoroti praktik percaloan dari pihak luar, Pemprov Banten juga memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan oknum internal sekolah yang terlibat dalam praktik curang SPMB.
“Siapapun, kalau ada kepala sekolah atau guru nakal, operator nakal, laporkan ke dinas. Nanti kita investigasi. Kalau dia salah tentu ada sanksi berat, sedang, atau ringan, tergantung dia benar atau tidak. Kenapa sih ada isu-isu? Ya itu tadi, zona nyaman dan tidak nyaman,” katanya.