Unpas Hadirkan Program Penyuluhan Hukum, Pengobatan Gratis, dan Sembako untuk Warga Tenjolaya

Photo Author
Dhani Trianto, Gertakberita.com
- Senin, 28 September 2026 | 07:58 WIB

Gertak. Id.
Pemerintah Desa Tenjolaya berkolaborasi dengan Universitas Pasundan ( Unpas) dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat yang mencakup tiga bidang penting, yaitu hukum pidana, ekonomi, dan kesehatan. Sabtu ( 26/9/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta kemandirian masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Universitas Pasundan (Unpas) terus memperkuat perannya dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat, dan memberikan edukasi pelayanan tentang kesehatan. Langkah ini dilakukan melalui sejumlah program kerja sama dan bakti sosial di Desa Tenjolaya.

Dalam penyuluhan bidang hukum pidana, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk kekerasan, pencurian, penipuan, penganiayaan, penyalahgunaan narkotika, perundungan, serta tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, peserta juga dijelaskan mengenai pentingnya mencegah konflik, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta menempuh jalur hukum apabila terjadi permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Materi hukum juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Warga diingatkan agar tidak main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan, melainkan melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang. Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya, sekaligus menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Unpas berupaya menjangkau lebih banyak warga yang selama ini jarang melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. , sehingga kehadiran layanan seperti ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku kesehatan di masyarakat.

Direktura Sarjana Unpas , Prof. Dr. H. Bambang Heru Purwanto. M.S , menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan bentuk kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat. Pengetahuan akademik yang dimiliki para dosen dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung, khususnya dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum, ekonomi, dan kesehatan.

Pihak Unpas menyampaikan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan menjadi salah satu sarana untuk membangun kesadaran hukum serta memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat." Ujarnya.

Unpas berkomitmen untuk terus menyalurkan ilmunya kepada masyarakat agar pengetahuan yang dimiliki tidak hanya berhenti di ruang kuliah, tetapi benar-benar bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari warga. Melalui berbagai kegiatan pengabdian, seperti penyuluhan, pendampingan, dan bakti sosial, " Unpas berupaya mendekatkan layanan keilmuan langsung ke desa-desa dan kelompok masyarakat yang membutuhkan." Pungkasnya.

Penyuluhan menghadirkan Narasumber dari Unpas diantaranya :
Dr. Hj. Ike Kusmiati, S.H., M. Hum.
Dr. Elli Ruslina, S.H., MHum.
Dr. Maman Budiman, S.H., M.H

Jurnalis : Dhany

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yulit MW

Tags

Rekomendasi

Terkini

X