GERTAK.ID, LEBAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak turun langsung memantau pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sejumlah sekolah dasar penerima program tahun 2026, Jumat (18/9/2026).
Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan sarana dan prasarana sekaligus memastikan pelaksanaan program di tingkat satuan pendidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, S.Pd., M.IP., mengatakan monitoring menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi di sekolah penerima program.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya melihat perkembangan pekerjaan secara fisik, tetapi juga memastikan proses pelaksanaan di sekolah berjalan tertib sesuai mekanisme yang berlaku.
“Monitoring ini merupakan bagian dari pengawasan Dinas Pendidikan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Kami ingin memastikan kegiatan yang dilaksanakan di satuan pendidikan berjalan sesuai prosedur, ketentuan, dan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Sahril, Sabtu (19/9/26)
Ia menjelaskan, monitoring dilakukan terhadap sejumlah sekolah dasar yang memperoleh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026. Tim juga melakukan pengecekan kondisi pekerjaan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Selain melihat progres pembangunan, kehadiran tim di lokasi menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan program yang sedang berjalan.
“Kami melihat langsung progres pelaksanaan di lapangan, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan,” katanya.
Sementara itu, monitoring juga menjadi ruang koordinasi antara Dinas Pendidikan dan sekolah penerima program. Informasi mengenai perkembangan pekerjaan dapat disampaikan secara langsung selama proses pengawasan berlangsung.
Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, pelaksanaan pembangunan tetap dipantau agar berjalan sesuai rencana dan kebutuhan satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, sekolah penerima program juga diharapkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan serta mendukung proses pengawasan dari pihak terkait.
Menurut Sahril, koordinasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan revitalisasi agar proses pembangunan berjalan tertib dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pihak sekolah dan seluruh unsur yang terlibat dapat bersama-sama menjaga proses pelaksanaan agar berjalan tertib. Monitoring ini juga menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan program dapat dilaksanakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, monitoring terhadap sekolah penerima program akan menjadi bagian dari proses pengawasan Dinas Pendidikan terhadap pelaksanaan revitalisasi di wilayah Kabupaten Lebak.
Artikel Terkait
Kabar Baik untuk Pendidikan Lebak, 83 Sekolah Direvitalisasi Kemendikdasmen, APBD Perbaiki 70 Ruang Kelas SD
Dinas Pendidikan Lebak Cek Sekolah Penerima Program Revitalisasi melalui MC-0