Kabar Baik untuk Pendidikan Lebak, 83 Sekolah Direvitalisasi Kemendikdasmen, APBD Perbaiki 70 Ruang Kelas SD

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Minggu, 2 Agustus 2026 | 10:11 WIB
Keterangan Foto: Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani melakukan monitoring kondisi ruang kelas di salah satu sekolah dasar di Lebak./Dok.Istimewa
Keterangan Foto: Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani melakukan monitoring kondisi ruang kelas di salah satu sekolah dasar di Lebak./Dok.Istimewa

GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,4 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk merehabilitasi 70 ruang kelas di 19 sekolah dasar (SD). Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mencatat masih terdapat sekitar 1.138 ruang kelas rusak yang tersebar di 169 SD, sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap.

Program rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung lebih aman, nyaman, dan layak bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, mengatakan rehabilitasi ruang kelas mulai dilaksanakan tahun ini dengan menyasar sekolah-sekolah yang menjadi prioritas.

"Tahun 2026 ini sebanyak 70 ruang kelas di 19 SD akan direhabilitasi. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak," kata Sahril, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, kebutuhan rehabilitasi ruang kelas di Kabupaten Lebak masih sangat besar. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat seluruh ruang kelas yang mengalami kerusakan belum dapat diperbaiki secara bersamaan.

Karena itu, Dinas Pendidikan menerapkan skala prioritas dengan mendahulukan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat agar tidak membahayakan keselamatan siswa maupun guru selama proses pembelajaran.

"Kami memprioritaskan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat. Penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah," ujarnya.

Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemkab Lebak juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat. Sahril mengungkapkan, pada tahun 2026 Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk 83 sekolah, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

"Dan di tahun ini alhamdulillah kita mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebanyak 83 sekolah dan kemungkinan masih bertambah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah tersebut dilakukan karena penentuan penerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat mengacu pada data yang diinput oleh setiap satuan pendidikan.

"Kita terus berupaya membenahi Dapodik untuk mendapatkan bantuan sebanyak-banyaknya, karena penilaian kementerian berdasarkan hasil inputan Dapodik di satuan pendidikan," jelas Sahril.

Kabupaten Lebak memiliki ratusan sekolah dasar yang tersebar di 28 kecamatan, termasuk wilayah pedesaan dan daerah dengan akses geografis yang cukup menantang. Kondisi tersebut membuat kebutuhan peningkatan sarana pendidikan menjadi pekerjaan yang harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sahril menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan rehabilitasi ruang kelas setiap tahun, sembari mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah agar jumlah ruang kelas rusak di Kabupaten Lebak terus berkurang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X