GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan Tahun 2026 yang memuat berbagai kegiatan fisik sekolah tingkat SD dan SMP di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak.
Berdasarkan data sementara RUP Dinas Pendidikan Tahun 2026 yang dihimpun, total anggaran pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut mencapai sekitar Rp16,7 miliar yang bersumber dari APBD. Program itu meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang kelas, hingga rehabilitasi fasilitas penunjang pendidikan.
Kegiatan tersebut tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari Rangkasbitung, Bayah, Cikulur, Sobang, Malingping, Wanasalam, Cibeber, Cimarga hingga Banjarsari. Alokasi anggaran itu menjadi bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan guna menunjang kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam data RUP Tahun 2026, beberapa sekolah tercatat memperoleh alokasi anggaran cukup besar. Salah satunya rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Jalupang Girang Kecamatan Banjarsari yang mencapai Rp991.863.000.
Selain itu, pembangunan ruang kelas baru SDN 1 Citorek Timur Kecamatan Cibeber dianggarkan sebesar Rp877.040.000. Sementara rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Cigoong Kecamatan Cikulur mencapai Rp846.459.000.
Tidak hanya pada tingkat sekolah dasar, pembangunan juga menyasar sekolah menengah pertama. Di antaranya pembangunan ruang kelas baru untuk SMPN 6 Malingping dan SMPN 6 Banjarsari yang masing-masing mencapai Rp720 juta.
Selain pembangunan ruang kelas, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi fasilitas penunjang pendidikan. Di antaranya rehabilitasi mushola sekolah di SMPN 4 Banjarsari senilai Rp240 juta serta rehabilitasi rumah dinas SMPN 2 Sobang sebesar Rp80 juta.
Berikut daftar Lengkap Sekolah penerima pembangunan dan rehabilitasi berdasarkan data RUP Dinas Pendidikan Tahun 2026:
- SDN 1 Malabar Kecamatan Cibadak — Rp484.680.000
- SDN 1 Sawarna Kecamatan Bayah — Rp484.680.000
- SDN 1 Citorek Timur Kecamatan Cibeber — Rp877.040.000
- SMPN 6 Malingping — Rp720.000.000
- SMPN 6 Banjarsari — Rp720.000.000
- SMPN 4 Banjarsari (rehabilitasi mushola) — Rp240.000.000
- SMPN 7 Rangkasbitung — Rp280.000.000
- SMPN 2 Cikulur — Rp280.000.000
- SMPN 2 Sobang — Rp140.000.000
- SMPN 4 Wanasalam — Rp420.000.000
- SMPN 1 Wanasalam — Rp420.000.000
- SMPN 2 Cipanas — Rp280.000.000
- SMPN 3 Banjarsari — Rp420.000.000
- SMPN 1 Curugbitung — Rp420.000.000
- SMPN 6 Rangkasbitung — Rp560.000.000
- SMPN 8 Satap Bayah — Rp420.000.000
- SDN 1 Kujangjaya Kecamatan Cibeber — Rp534.879.000
- SDN 1 Kaduagung Timur Kecamatan Cibadak — Rp264.843.000
- SDN 2 Bayah Barat Kecamatan Bayah — Rp264.843.000
- SDN 1 Cipadang Kecamatan Cileles — Rp534.879.000
- SDN 1 Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung — Rp534.879.000
- SDN 3 Margajaya Kecamatan Cimarga — Rp410.247.000
- SDN 3 Curugpanjang Kecamatan Cikulur — Rp376.492.500
- SDN 4 Cikareo Kecamatan Cileles — Rp410.247.000
- SDN 2 Sinarjaya Kecamatan Sobang — Rp410.247.000
- SDN 1 Jalupang Girang Kecamatan Banjarsari — Rp991.863.000
- SDN 1 Bojongjuruh Kecamatan Banjarsari — Rp410.247.000
- SDN 1 Sangiangjaya Kecamatan Cimarga — Rp410.247.000
- SDN 3 Lebakkeusik Kecamatan Banjarsari — Rp534.879.000
- SDN 1 Cigoong Kecamatan Cikulur — Rp846.459.000
- SDN 1 Mekarsari Kecamatan Cihara — Rp555.651.000
- SDN 1 Cilangkahan Kecamatan Malingping — Rp264.843.000
- SDN 1 Banjarsari Kecamatan Warunggunung — Rp778.950.000
- SDN 1 Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber — Rp410.247.000
- SDN 1 Sukaharja Kecamatan Cikulur — Rp534.879.000
Besarnya anggaran pendidikan tersebut turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Selain dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sarana belajar mengajar, kegiatan itu juga diharapkan berjalan transparan dan mengedepankan mutu pekerjaan.
Aktivis Lebak, Oki, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rincian anggaran pendidikan yang menggunakan dana daerah.
"Karena menggunakan APBD, maka publik berhak mengetahui sekolah mana saja yang mendapatkan program, termasuk nilai anggaran dan progres pekerjaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Yang paling penting bukan hanya bangunannya selesai, tetapi kualitas pekerjaan juga harus benar-benar baik dan tahan lama. Jangan sampai baru selesai beberapa bulan sudah mengalami kerusakan,” katanya.
Hal senada disampaikan pegiat sosial lainnya. Menurutnya, seluruh pelaksanaan rehabilitasi sekolah harus benar-benar mengutamakan mutu bangunan karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan siswa.
Artikel Terkait
Peringatan Hardiknas 2026, SMA Negeri 1 Muncang Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Upacara Hardiknas 2026 di SDN 1 Nayagati Berlangsung Khidmat, Teguhkan Semangat Pendidikan Berkualitas
SPMB SD Kabupaten Lebak 2026 Mulai Disosialisasikan, Jalur Domisili Jadi Prioritas Utama