RUP 2026 : Anggaran Belasan Miliar disiapkan, Ini dia Daftar puluhan Sekolah di Lebak yang direncanakan direhab dan dibangun

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Rabu, 4 Februari 2026 | 16:19 WIB
Ilustrasi rehabilitasi dan pembangunan sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Lebak pada 2026./Gambar bersifat ilustrasi.
Ilustrasi rehabilitasi dan pembangunan sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Lebak pada 2026./Gambar bersifat ilustrasi.

Lebak, Gertak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan menyiapkan anggaran pendidikan lebih dari Rp16,7 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi dan pembangunan sarana pendidikan di puluhan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di berbagai Kecamatan.

Berdasarkan Penelusuran, Rabu, (4/2/26), Pada Laman Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2026, program ini mencakup rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, serta perbaikan fasilitas penunjang sekolah, seperti rumah dinas dan mushola. Seluruh paket kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Lebak dan dilaksanakan melalui mekanisme E-Purchasing, sebagaimana tercantum dalam sistem RUP.

Dalam perencanaan tersebut, proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada April 2026. Selanjutnya, pelaksanaan kontrak direncanakan berjalan dari April hingga Juni 2026, sementara hasil pekerjaan ditargetkan mulai dimanfaatkan pada Juni hingga Desember 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk seluruh paket kegiatan ini mencapai sekitar Rp16.726.221.500.

Fokus utama anggaran diarahkan pada rehabilitasi ruang kelas di tingkat sekolah dasar. Sejumlah SD yang masuk daftar rehabilitasi antara lain SDN 1 Kaduagung Timur Kecamatan Cibadak dan SDN 2 Bayah Barat Kecamatan Bayah, masing-masing dengan pagu Rp264.843.000. Rehabilitasi juga menyasar SDN 1 Cipadang Kecamatan Cileles serta SDN 1 Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung, dengan nilai anggaran masing-masing Rp534.879.000.

Selain itu, perbaikan ruang kelas dilakukan di SDN 3 Margajaya Kecamatan Cimarga sebesar Rp410.247.000, SDN 3 Curugpanjang Kecamatan Cikulur senilai Rp376.492.500, SDN 4 Cikareo Kecamatan Cileles Rp410.247.000, serta SDN 2 Sinarjaya Kecamatan Sobang dengan nilai anggaran yang sama.

Di antara seluruh paket rehabilitasi SD, anggaran terbesar dialokasikan untuk SDN 1 Jalupang Girang Kecamatan Banjarsari dengan nilai Rp991.863.000. Disusul SDN 1 Bojongjuruh Kecamatan Banjarsari sebesar Rp410.247.000. Rehabilitasi juga mencakup SDN 1 Sangiangjaya Kecamatan Cimarga, SDN 3 Lebakkeusik Kecamatan Banjarsari, SDN 1 Cigoong Kecamatan Cikulur, serta SDN 1 Mekarsari Kecamatan Cihara, dengan nilai anggaran bervariasi hingga Rp846.459.000.

Sementara itu, perbaikan ruang kelas turut dilakukan di SDN 1 Cilangkahan Kecamatan Malingping, SDN 1 Banjarsari Kecamatan Warunggunung, SDN 1 Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber, SDN 1 Sukaharja Kecamatan Cikulur, dan SDN 1 Kujangjaya Kecamatan Cibeber.

Tak hanya rehabilitasi, Dinas Pendidikan Lebak juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru. Di tingkat SD, pembangunan direncanakan di SDN 1 Malabar Kecamatan Cibadak dan SDN 1 Sawarna Kecamatan Bayah, masing-masing sebesar Rp484.680.000. Selain itu, SDN 1 Citorek Timur Kecamatan Cibeber mendapat alokasi pembangunan ruang kelas baru senilai Rp877.040.000.

Pembangunan ruang kelas baru juga menyasar jenjang SMP. Dua sekolah yang masuk dalam program ini adalah SMPN 6 Banjarsari dan SMPN 6 Malingping, masing-masing dengan anggaran Rp720.000.000.

Adapun rehabilitasi ruang kelas di tingkat SMP meliputi SMPN 7 Rangkasbitung dan SMPN 2 Cikulur yang masing-masing dialokasikan Rp280.000.000. Rehabilitasi juga dilakukan di SMPN 2 Sobang sebesar Rp140.000.000, SMPN 4 Wanasalam dan SMPN 1 Wanasalam masing-masing Rp420.000.000, SMPN 2 Cipanas Rp280.000.000, SMPN 3 Banjarsari dan SMPN 1 Curugbitung masing-masing Rp420.000.000, SMPN 6 Rangkasbitung Rp560.000.000, serta SMPN 8 Satap Bayah dengan pagu Rp420.000.000.

Di luar ruang belajar, anggaran pendidikan 2026 turut menyentuh fasilitas penunjang sekolah. Perbaikan tersebut meliputi rehabilitasi mushola SMPN 4 Banjarsari sebesar Rp240.000.000 dan rehabilitasi rumah dinas SMPN 2 Sobang dengan nilai Rp80.000.000.

Keterbukaan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mempublikasikan detail paket kegiatan melalui RUP mendapat apresiasi dari kalangan pemerhati pendidikan. 

Sejumlah Aktivis pendidikan Lebak, menilai transparansi data pengadaan menjadi sinyal positif dalam tata kelola anggaran pendidikan.

“Publik bisa melihat secara jelas sekolah mana saja yang akan direhabilitasi, besaran anggarannya, hingga jadwal pelaksanaannya. Ini bentuk transparansi yang patut diapresiasi,”ujar salah seorang aktivis Kabupaten Lebak 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X