Dindikbud Banten Tegaskan Sanksi bagi Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok

Photo Author
Atippudin - BiroLebak, Gertakberita.com
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 05:16 WIB

Serang, Gertak.id — Kasus dugaan penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang sebelumnya kedapatan merokok, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Pemerintah menegaskan bahwa sekolah merupakan kawasan tanpa rokok dan pelanggaran terhadap aturan tersebut akan mendapat sanksi tegas.

"Namun tentunya tidak dibenarkan jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok bagi siswa. Siswa yang melanggar larangan merokok akan menerima sanksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, dikutip dari detikNews, Rabu (15/10/2025).

Lukman belum menjelaskan secara rinci bentuk sanksi yang akan diberikan. Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten akan meminta klarifikasi dari semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Lukman menyebut bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 telah mengatur secara tegas larangan merokok di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah wajib menerapkan aturan kawasan tanpa rokok sebagai bagian dari tata tertib sekolah.

"Dalam peraturan tersebut, sekolah wajib memasukkan larangan merokok dalam tata tertib, termasuk membuat tanda larangan merokok di sekolah. Baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik harus menaati aturan tersebut," katanya.

Lukman juga menyampaikan bahwa Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan internal. Hasil pemeriksaan awal nantinya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan status kepegawaiannya.

"Kami lakukan BAP awal dan hasilnya akan diserahkan ke BKD untuk penentuan status pegawai," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan bahwa Kepala SMAN 1 Cimarga telah dinonaktifkan sementara guna menjaga suasana sekolah tetap kondusif.

"Sambil melakukan pendalaman, kami menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif, karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi," ujar Deden.

 




Catatan Redaksi :

Berita ini disusun ulang oleh redaksi Gertak.id berdasarkan laporan yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh detikNews.

Seluruh kutipan narasumber tetap mengacu pada pemberitaan asli tanpa mengubah makna maupun konteks pernyataan.

Sumber Kutipan: DetikNews

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin - BiroLebak

Tags

Rekomendasi

Terkini

X