Sebagian Besar Dapur Program MBG di Lebak Belum Kantongi Sertifikat LHS

Photo Author
Atippudin - BiroLebak, Gertakberita.com
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 05:17 WIB

Lebak, Gertak.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat baru tujuh dari 27 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah memiliki dokumen Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

“Yang sudah proses IKL-nya keluar baru tujuh SPPG, sebagian lainnya masih dalam proses,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin, Selasa (7/10/2025).

Dokumen IKL merupakan syarat utama untuk mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) — sertifikasi wajib bagi dapur pengolah makanan agar dinyatakan layak secara kesehatan dan kebersihan.

Endang menjelaskan, selain IKL, pengelola SPPG juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen lain seperti sertifikat penjamah makanan, hasil pemeriksaan sampel air dan makanan dari laboratorium daerah, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya.

“Mereka (SPPG) belum sampai ke tahap pengajuan penerbitan SLHS, masih dalam proses pengumpulan syarat yang dibutuhkan,” terangnya.

Menurut Endang, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan waktu satu bulan bagi seluruh SPPG untuk melengkapi syarat dan mengajukan sertifikat laik higiene sanitasi.

“Surat edaran dari pemerintah provinsi terkait penerbitan SLHS masih dibahas. Sambil menunggu, SPPG melengkapi dokumen pengajuan,” jelasnya.

Meski belum seluruh dapur SPPG memiliki SLHS, Dinkes tetap memperbolehkan kegiatan pengolahan makanan program MBG beroperasi dengan pengawasan ketat. Endang menegaskan agar seluruh pengelola disiplin menerapkan standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.

“Kami harap SPPG betul-betul menerapkan SOP tentang keamanan pangan dan kesehatan lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.




Catatan Penulis :

Berita ini dikutip dari IDN Times Banten yang telah lebih dulu tayang di media tersebut. Redaksi Gertak.id menayangkan ulang berita ini dengan tujuan memperluas akses informasi publik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebak, khususnya dalam aspek pengawasan dan kelayakan dapur pengolah makanan.

---

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin - BiroLebak

Rekomendasi

Terkini

X