GERTAK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. KPK juga mengungkap lima klaster perkara yang tengah didalami dalam penyelidikan tersebut.
Jumlah uang yang disita itu bertambah dari informasi awal KPK yang menyebutkan sekitar Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Selain penyitaan uang, KPK membawa sembilan orang dari Klaten ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mereka termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga, total ada 10 orang, sembilan dari Klaten, satu orang diamankan di Jakarta,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK membagi perkara itu ke dalam lima klaster yang mencakup dugaan penerimaan terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari sejumlah dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” ungkap Budi.
Ia kemudian merinci sejumlah bidang yang menjadi fokus penyelidikan KPK, termasuk dugaan penerimaan uang dari kegiatan pemerintahan daerah.
“Diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lain dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” jelasnya.
Di sisi lain, KPK juga mendalami dugaan pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum di BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit lembaga tersebut di lingkungan Pemkab Klaten.
“Kegiatan penyelidikan ini juga terkait dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK, dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemkab Klaten,” papar Budi.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan tersebut mencakup lima klaster perkara. Namun, rincian lengkap mengenai pihak-pihak yang terlibat dan dugaan peran masing-masing belum disampaikan dalam keterangan tersebut.