Selanjutnya, rekomendasi yang dihasilkan Rakernas akan disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT serta dilaporkan kepada pimpinan DPR RI.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi pemerintahan desa melalui forum nasional yang melibatkan unsur pemerintah dan parlemen.