Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis merupakan bagian dari tanggung jawab profesi untuk menghasilkan pemberitaan yang berimbang atau cover both sides.
"IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi," kata Herik dalam keterangannya pada Sabtu (18/7/2026).
Ia menilai pernyataan Hotman bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme serta Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.
"(Hotman) mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri," tandasnya.