nasional

Kejagung Tahan Brigjen LMI Terkait Dugaan Korupsi Program MBG BGN

Kamis, 2 Juli 2026 | 17:17 WIB
Keterangan gambar: Ilustrasi ompreng berbahan stainless steel sebagai wadah menu Program MBG./(Ilustrasi AI)

Dengan penetapan ini, LMI menjadi tersangka ke-7 dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini