Dengan penetapan ini, LMI menjadi tersangka ke-7 dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka.