GERTAK.ID, JAKARTA - Aksi seorang sopir taksi online yang mengamuk dan merusak mobil pengendara lain di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya berujung penangkapan.
Pelaku berinisial JF diamankan oleh Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Sebelumnya, video aksi JF viral di media sosial setelah memperlihatkan dirinya turun dari kendaraan dan memukul spion mobil pengendara lain menggunakan kunci roda. Rekaman tersebut memicu perhatian publik dan mendorong proses penyelidikan oleh kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa aksi perusakan tersebut dipicu oleh emosi sesaat saat berkendara di jalan tol. Pelaku mengaku kesal karena merasa tidak diberi ruang untuk menyalip kendaraan korban.
“Yang pasti, dalam kejadian tersebut pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri, sehingga tiba-tiba pelaku merasa kesal,” ujar Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono kepada awak media, Minggu (31/5/2026).
“(Pelaku) menghampiri korban dan melakukan perusakan tersebut,” lanjutnya.
Selain faktor emosi di jalan, polisi juga mengungkap adanya tekanan psikologis yang diduga turut memengaruhi tindakan pelaku. JF yang bekerja sebagai pengemudi taksi daring disebut sedang mengalami kesulitan akibat minimnya order penumpang.
“Tersangka yang bekerja sebagai sopir taksi daring diduga stres karena sepi penumpang, merasa tidak diberi jalan pengemudi langsung menyerang atau tanpa berpikir panjang,” tulis keterangan dalam unggahan Instagram @resmob_pmj yang dikutip pada Senin (1/6/2026).
Kasus ini mencuat setelah korban mengunggah rekaman kejadian melalui akun Instagram pribadinya, @peteratindra. Dalam unggahan tersebut, korban menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Selasa (26/5/2026) saat keduanya melintas di ruas Tol JORR.
Menurut keterangan korban, pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1557 WIM diduga berupaya menyalip dari sisi kiri. Namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga pelaku kemudian berpindah jalur dan menyalip dari sisi kanan.
“Dia kemungkinan bermaksud untuk menyalip dari kiri, karena tidak bisa, si pengemudi emosi dan menyalip dari kanan,” ujar pemilik akun dalam video yang diunggah pada Rabu (27/5/2026).
Tak lama kemudian, pelaku menghentikan kendaraannya dan turun sambil membawa kunci roda. Aksi perusakan terhadap kendaraan korban pun terekam kamera dan tersebar luas di media sosial.
“Mungkin karena kesal, pengemudi tersebut turun dan melakukan perusakan ke spion dan mobil saya menggunakan kunci roda yang dia ambil dari dalam mobilnya,” lanjutnya.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada 29 Mei 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.