Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan asesmen kepada 13 orang yang tertangkap dan dinyatakan positif narkoba.
Hasilnya, 1 orang pelaku lanjut ke tingkat penyidikan, sedangkan 1 orang lainnya menjalani rawat inap selama 3 bulan,
Sementara itu, 11 orang lainnya ditetapkan untuk menjalani rawat jalan 3-6 kali pertemuan.
Wawan menuturkan, berdasarkan hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna narkotika ringan.
"Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan," kata Wawan.
"Diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak 4 kali," sambungnya.
Wawan menjelaskan, AF yang merupakan anak bupati di wilayah Provinsi Riau, tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung.
"Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan 2 orang pengguna ganja lainnya," ungkapnya.
AF Disebut Positif dari Paparan Asap
Berdasarkan hasil pendalaman tim asesmen, pihaknya menemukan bahwa AF diduga terpapar asap ganja.
BNN mengklaim, paparan asap ganja tersebut saat AF berada di dalam toilet, tempat 2 tersangka lainnya menghisap ganja.
"Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut," ucap Wawan.
Selain itu, BBN Pekanbaru juga telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan paparan ganja lewat asap.
Hasilnya, dokter menyebutkan bahwa hal tersebut bisa terjadi, sehingga tersangka dinyatakan positif ganja.
"Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa," terang Wawan.