nasional

Komisi II DPRD Provinsi Malut Pasang Badan. Aksandri Kitong: Ini soal Kepentingan Ekonomi Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 | 22:59 WIB

Maluku Utara, Gertak.id//11 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II, Provinsi Maluku Utara, Mengambli langkah tegas disaat bertemu dengan masa aksi Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di kalangan Masyarakat, khususnya para sopir angkutan umum.

Masyarakat harus mendapatkan haknya atas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Tidak boleh ada lagi alasan yang menghambat penyalurannya.

Menurut Aksandri Kitong, Ketua Komisi II, Ini menyangkut kepentingan dasar perekonomian rakyat. Karena itu, Pertamina dan pihak SPBU harus bertanggung jawab atas kelangkaan Bio Solar yang terjadi.

Pertanyaan mendasarnya, kenapa di SPBU stok tidak tersedia, sementara di depot-depot justru ada, Dari mana asal distribusi tersebut.?

Sesuai laporan pihak Pertamina, stok BBM bersubsidi sebenarnya tersedia dan dalam kondisi aman. Bahkan dua kali DPRD mengunjungi Pertamina, pihaknya selalu menyampaikan hal yang sama. Namun fakta di lapangan berbeda.

Aksandi juga menegaskan bahwa, persoalan ini akan di tindak lanjuti dengan serius karena ini menyangkut hak hidup dan ekonomi masyarakat.

"Saya bersama teman-teman Komisi II DPRD Provinsi akan mengawal penuh persoalan ini agar Bio Solar segera terdistribusi ke seluruh SPBU di Maluku Utara. Ucap Aksandri"

Lanjut Sandri, Jika Pertamina beralasan bahwa SPBU belum memiliki SK penyaluran dari BP Migas, maka saya mengusulkan agar sambil proses usulan tersebut berjalan, Pemerintah Provinsi dan DPRD membuat surat kesepakatan bersama yang menjadi dasar sementara bagi Pertamina untuk menyalurkan BBM subsidi jenis Bio Solar ke seluruh SPBU di Maluku Utara.

Rakyat membutuhkan kepastian sekarang, bukan penundaan. Persoalan ini harus segera dieksekusi.

Aksandi juga berharap, pada pertemuan tanggal 18 Mei nanti sudah ada keputusan yang jelas. Saya juga meminta data penyaluran BBM Bio Solar selama dua tahun terakhir agar diketahui secara terbuka ke mana saja distribusinya selama ini. Dengan begitu, semuanya menjadi terang benderang dan masyarakat mengetahui siapa yang bermain dalam distribusi BBM milik rakyat.

"Apabila ditemukan adanya penyelewengan oleh pihak Pertamina maupun SPBU, maka kami akan melaporkan secara resmi kepada BP Migas, Pertamina Pusat, dan Pertamina Regional VIII Jayapura agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU terkait, serta menindak tegas terhadap oknum petugas Pertamina di Maluku Utara yang coba bermain-main dengan BBM. Tutup Aksandri"

(IvalD)

Terkini