Temuan Lokasi Pengantaran Paket
Berdasarkan laporan sang driver, diketahui paket tersebut sempat akan diantar ke Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Eko menuturkan, sesampainya di lokasi, tim Subdit IV berkomunikasi dengan pengirim dari paket tersebut dan menyatakan akan ada saudaranya yang mengambil paket tersebut.
"Ternyata yang mengambil paket adalah ojek online lainnya mengaku mendapat pesanan untuk diantar ke hotel di Jakarta Timur," tuturnya.
Dalam penelusuran itu, Eko memastikan pihak yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh pemilik paket, Ananda Wiratama, yang saat ini telah dijadikan tersangka.
"Dari keterangan tersangka Ananda Wiratama bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pengiriman sebanyak 37 kali pengiriman atas perintah Frendry Dona di daerah sekitar Jakarta," tandasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal pencarian Frendry Dona alias Fhoku dalam kasus peredaran narkoba tersebut.***