nasional

Pasc OTT KPK, Akses Media ke Apel Pagi Pemkab Pekalongan Dibatasi

Rabu, 4 Maret 2026 | 12:45 WIB

PEKALONGAN – Apel pagi di halaman Kompleks Kantor Bupati Pekalongan tetap berlangsung pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar dua hari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dalam pelaksanaannya, seorang jurnalis dari salah satu media diminta meninggalkan lokasi saat hendak melakukan peliputan. Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum apel dimulai.

Menurut keterangan di lapangan, permintaan tersebut disampaikan karena kegiatan disebut bersifat internal dan tidak terbuka untuk media. Jurnalis yang berada di lokasi kemudian diminta keluar dari area kompleks kantor.

Apel pagi itu dipimpin oleh Anis Rosidi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Ia disebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak untuk diliput.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian meminta jurnalis meninggalkan halaman kantor. Meski digelar di ruang terbuka dan menggunakan pengeras suara, isi sambutan tidak terdengar jelas dari luar pagar setelah wartawan berada di luar area.

Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi selanjutnya mencoba meminta klarifikasi terkait situasi pemerintahan dan pelayanan publik pasca OTT KPK. Percakapan sempat berlangsung dalam suasana tegang.

Pada awalnya, pejabat yang memimpin apel tersebut menyatakan kegiatan internal tidak untuk konsumsi publik. Namun, setelah dialog singkat, ia menyampaikan pernyataan yang dapat dikutip media.

“Tulis gini saja, yang diambil dari isi apel tadi. Di dalam kondisi itu kita tetap melaksanakan agar seluruh pegawai ASN melaksanakan tugas pokok fungsinya dengan mengedepankan integritas dan komitmennya selaku ASN,” ujar Anis.

Ia juga menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan sebagaimana mestinya, baik dalam aspek pelayanan publik, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna memastikan langkah selanjutnya.

“Karena kita sebentar lagi akan koordinasi ke Provinsi Jawa Tengah. Intinya itu. Pemerintahan tetap harus berjalan. Itu yang saya sampaikan di dalam apel,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kebijakan pembatasan akses media dalam kegiatan tersebut.

Media ini tetap berupaya memperoleh klarifikasi lanjutan guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai prinsip keterbukaan informasi.

Tags

Terkini