Jakarta, Gertak.id - Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pemakaman kenegaraan Almarhum Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (2/3). Dalam upacara tersebut, Presiden bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Prosesi diawali dengan pembacaan Apel Persada oleh Presiden sebagai bentuk penghormatan terakhir sekaligus penghargaan negara atas pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan penghormatan atas jasa dan darma bakti almarhum semasa hidup.
“Saya Presiden Republik Indonesia atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 periode 1993–1998, Panglima ABRI periode 1988–1993, putra dari Bapak Subandi (almarhum), yang telah meninggal dunia demi kepentingan negara dan bangsa pada hari Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB di Jakarta,” ujar Prabowo.
Selanjutnya, Presiden menyampaikan doa atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.
"Semoga darma bakti yang telah ditempuhnya menjadi suri teladan bagi kita semua, dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Besar. Jakarta, 2 Maret 2026, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto," imbuhnya.
Setelah pembacaan Apel Persada, peti jenazah yang diselimuti Bendera Merah Putih diturunkan ke liang lahat. Upacara kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga oleh keluarga, diiringi lagu “Gugur Bunga”.
Presiden kemudian meletakkan karangan bunga serta memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Upacara berlangsung khidmat dengan tata cara militer. Sejumlah pimpinan lembaga negara, jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat tinggi TNI dan Polri, tokoh nasional, serta keluarga besar almarhum hadir memberikan penghormatan terakhir.
Almarhum memiliki perjalanan pengabdian panjang di lingkungan TNI sebelum dipercaya menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998.
Atas jasa serta darma baktinya kepada bangsa dan negara, pemerintah menyelenggarakan pemakaman secara kenegaraan sebagai bentuk penghormatan resmi negara.