Jakarta, Gertak.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menemukan indikasi keterlibatan sejumlah entitas korporasi dan individu dalam terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Atas temuan tersebut, Satgas PKH telah meminta keterangan dari 27 perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi itu.
“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).
Temuan tersebut diperkuat hasil kajian Satgas PKH bersama analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB). Kajian itu menyimpulkan adanya korelasi kuat antara bencana banjir bandang di Sumatera dengan alih fungsi lahan secara masif di wilayah hulu daerah aliran sungai, yang kemudian diperparah oleh tingginya curah hujan.
“Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, dan terjadinya banjir bandang,” papar Burhanuddin.
Berdasarkan hasil tersebut, Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat terus dilanjutkan. Proses itu melibatkan Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Polri guna menghindari tumpang tindih pemeriksaan sekaligus mempercepat penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto atas sinergi dalam penertiban kawasan hutan.
“Hukum harus ditegakkan. Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan nasional. Kita pastikan bahwa kehutanan, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, dikelola dan dilestarikan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir menegaskan agar Satgas PKH bekerja tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, penyimpangan yang berlangsung selama puluhan tahun telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung, TNI, Polri, serta kementerian terkait atas upaya penertiban kawasan hutan yang terus dilakukan.
“Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.