nasional

Anthony Budiawan Sebut Daya Beli Masyarakat Rendah Bukan Alasan Impor Baju Bekas Tetap Dibenarkan

Selasa, 25 November 2025 | 13:08 WIB
Anthony Budiawan buka suara mengenai kebijakan tegas impor baju bekas Menkeu Purbaya. (YouTube/Bambang Widjojanto)

Jakarta, Gertak.id - Ekonom Anthony Budiawan turut menyoroti kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai impor ilegal dan peredaran baju bekas.

Menkeu Purbaya sempat menegaskan bahwa kini akan ada aturan ketat mengenai impor ilegal baju bekas bagi pihak-pihak yang masih melanggar.

Anthony menuturkan bahwa impor barang bekas bisa membuat industri dalam negeri tutup, sehingga menurutnya, kebijakan Purbaya tersebut harus didukung.

“Impor barang bekas ini justru dumping dan merugikan, membuat beberapa industri kita tutup,” kata Anthony Budiawan dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Senin, 24 November 2025.

“Ngomong aja bekas, kita nggak tahu kalau bisa aja itu baru, itu dumping dan kita ada Undang-Undang antidumping tapi tidak berjalan,” imbuhnya.

Bahkan, kata Anthony ada pembiaran yang membuat industri dalam negeri merugi.

“Untuk hal ini ya kita harus mendukung Purbaya agar industri kita bisa berjalan kembali, normal kembali,” tambahnya.

Sempat menimbulkan pro dan kontra, barang bekas disebut sebagai bentuk masih rendahnya daya beli di tengah masyarakat.

Namun, menurut Anthony hal tersebut bukan menjadi alasan bahwa impor ilegal barang bekas bisa bebas masuk ke Indonesia.

Itu harus dicari solusi, nggak bisa kita bilang daya beli masyarakat rendah lalu barang bekas masuk,” ucap Anthony.

“Nanti juga kita bisa bilang pangan-pangan yang murah juga harus masuk, jadi petani-petani bisa rugi besar. Padahal, masuk di situ belum tentu memang fair competition,” lanjutnya. 

Mengenai harga baju bekas lebih terjangkau, Anthony menyinggung tentang upah yang diterima sebagian masyarakat saat ini.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu mengungkapkan banyak orang yang memiliki penghasilan di bawah UMR dan memberi pengaruh pada kemampuan daya beli.

“Kalau alasannya bahwa karena daya beli kita rendah, pasti rendah karena 194 juta orang itu punya pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan, itu per orang,” ujarnya.

Halaman:

Terkini