nasional

Mantan Sopir Jadi Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

Sabtu, 22 November 2025 | 11:02 WIB
Polisi tetapkan mantan sopir sebagai tersangka pembakaran rumah Hakim PN Medan; pelaku disebut mengenal detail rumah dan mempersiapkan aksinya./Dok.Polri

Kendati sejumlah unsur perencanaan telah terungkap, penyidik masih mendalami motif utama FA melakukan tindakan tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi aksi pelaku.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan hakim sebagai korban serta menunjukkan bagaimana pengetahuan internal mantan pekerja dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana terencana.

Halaman:

Terkini