nasional

Walk Out di Forum Komisi Reformasi Polri : Refly Harun dan Roy Suryo Cs Tinggalkan Audiensi di PTIK

Jumat, 21 November 2025 | 09:51 WIB
Larangan bicara untuk RRT dalam audiensi Komisi Reformasi Polri memicu walk out Refly Harun dan sejumlah tokoh di PTIK./Foto.Ist

Jakarta, Gertak.id - Audiensi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan sejumlah tokoh masyarakat di kawasan STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025), berubah tegang setelah tiga tokoh yang dikenal sebagai RRT yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, memilih walk out dari forum. Keputusan itu diikuti oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, serta beberapa peserta lainnya.

Aksi keluar tersebut dipicu larangan bagi RRT untuk menyampaikan pendapat di forum karena status mereka sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu. Padahal, audiensi tersebut digelar sebagai wadah pertukaran pandangan antara Komisi Reformasi Polri dan publik.

Sejumlah tokoh hadir dalam undangan resmi, antara lain akademisi hingga aktivis seperti Refly Harun, Faizal Assegaf, Said Didu, Munarman, Brigjen TNI (Purn.) Moeryono, serta Brigjen TNI (Purn.) Sudarto. Dalam daftar undangan juga tercantum nama RRT yang tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Refly Harun menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan inisiatif kelompok masyarakat sipil yang menyoroti potensi kriminalisasi. Pada 13 November 2025, satu hari sebelum pemeriksaan RRT, para pegiat masyarakat sipil berdiskusi dan sepakat meminta perhatian Komisi Reformasi Polri.

 

“Saya berinisiatif waktu itu tanpa disuruh menghubungi Pak Jimly via telepon, dan beliau menyambut baik,”kata Refly kepada awak media.

Refly mengajukan surat permohonan audiensi sekaligus menyertakan nama peserta, termasuk RRT. Namun, perubahan terjadi sehari sebelum agenda berlangsung. Ia mengaku menerima pesan dari Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, yang menyatakan bahwa RRT tidak diperkenankan berbicara karena status mereka sebagai tersangka.

“Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Status tersangka itu belum bersalah,” ujar Refly.

Setibanya di lokasi, RRT diberi dua pilihan: tetap duduk tanpa hak bicara atau keluar dari ruangan. Setelah berdiskusi, mereka memilih keluar. Keputusan tersebut turut diikuti oleh Refly dan sejumlah tokoh lainnya.

“Mayoritas memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kami yang dari awal bersikap solidaritas ikut keluar,” kata Refly.

Beberapa tokoh lain seperti Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar juga meninggalkan ruangan. Mereka menilai pembatasan hak bicara bagi peserta yang diundang tidak sejalan dengan semangat audiensi yang inklusif.

Dalam kesempatan terpisah, Roy Suryo menegaskan bahwa kehadiran dirinya, Rismon, dan Tifa merupakan respons atas undangan pribadi Refly sebagai sesama bagian masyarakat sipil.

“Mas Refly Harun menyatakan sendiri bahwa beliau bukan juru bicara dan bukan tim lawyer. Beliau sahabat civil society yang berniat membantu kami,” kata Roy Suryo.

Roy juga membenarkan adanya tawaran untuk tetap berada di ruangan tanpa berbicara, namun ia dan dua rekannya sepakat menolak opsi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini