Roy Suryo mengaitkan status tersangkanya dengan langkahnya mengungkap dokumen yang ia sebut sebagai “Gibran black paper”.
Dokumen itu, menurutnya, berisi bukti bahwa Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA.
"Kami menyatakan bahwa ini kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi Gibran black paper, dan itu terpulang minggu lalu dan membuktikan bahwa Gibran memang tidak punya ijazah SMA," pungkasnya.