nasional

Narasi Bohong Soal Rekom Dishub Disorot, "Jangan Jadikan Media Sebagai Panggung Provokasi !!.

Sabtu, 8 November 2025 | 10:38 WIB

Bitung, - 8 November 2025, Tudingan bahwa rekomendasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung, untuk kegiatan Pasar Senggol Pusat Kota bakal menjadi ajang pungli dinilai sebagai informasi menyesatkan dan tendensius. Hal itu disampaikan oleh pemerhati kebijakan publik Robby Supit, menanggapi pemberitaan yang menyerang integritas Dishub tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Robby, narasi yang beredar di beberapa media telah menggiring opini publik seolah-olah rekomendasi Dishub diberikan secara sepihak dan sarat kepentingan. Padahal faktanya, seluruh proses telah melalui mekanisme administratif yang sah dan berjenjang, mulai dari rekomendasi pemerintah kelurahan, Kesbangpol, hingga Dinas Perhubungan Kota Bitung.

“Sebelum menulis, sebaiknya pahami dulu aturan. Jangan karena kepentingan kelompok tertentu lalu menuding pemerintah melakukan pungli. Ini cara berpikir yang picik dan tidak beretika, "tegas Robby.

Robby menjelaskan, pertemuan resmi di kantor Kesbangpol Kota Bitung dihadiri oleh unsur pemerintah dan organisasi masyarakat yang sah, antara lain:

1. Kepala Kesbangpol Kota Bitung,
2. Kasat Intel Polres Bitung,
3. Satpol PP,
4. Perumda Pasar Kota Bitung,
5. PAPERA Kota Bitung,
6. APPSI Kota Bitung, dan
7. Aliansi Senggol Kota Bitung.
8. YCMI

Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Pasar Senggol Natal dan Tahun Baru 2025 yang menjadi agenda musiman tahunan di pusat kota Bitung selama puluhan tahun terakhir.

Dalam pertemuan itu, Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) — organisasi yang membawahi ratusan pedagang kaki lima dan pelaku pasar senggol menyampaikan kesiapan menjadi panitia pelaksana kegiatan dengan dasar rekomendasi resmi dari Kelurahan, Dishub, dan Kesbangpol.

"Robby menegaskan, rekomendasi dari Dishub bukan keputusan sepihak, melainkan tindak lanjut dari rekomendasi berjenjang dari kelurahan sebagai pemilik kewenangan atas pemakaian jalan lingkungan dan wilayah administratif.

“Dishub hanya melaksanakan fungsi koordinasi dan pengaturan lalu lintas, bukan menentukan siapa panitianya. Jadi kalau disebut ajang pungli, itu jelas tuduhan liar,” tegas Robby Supit.

Ia menambahkan, tuduhan pungli terhadap Dishub sangat tidak berdasar karena rekom serupa juga pernah diberikan pada kegiatan sebelumnya.

“Pada momen Idul Fitri tahun 2025, rekom serupa juga dikeluarkan kepada ormas PAPERA dan APPSI, yang waktu itu diketuai oleh Fanny Kaunang yang kini malah menjabat Plt. Dirut Operasional Perumda Pasar. Jadi, mengapa sekarang hal yang sama justru dipersoalkan? "sindir Robby.

Dalam pertemuan di Kesbangpol, disepakati dua titik pelaksanaan kegiatan, yakni:

1. Pusat Kota Bitung, dilaksanakan oleh YCMI sesuai rekomendasi yang sah.


2. Pasar Cita, di bawah koordinasi Perumda Pasar, APPSI, PAPERA,Asosiasi senggol kota Bitung.

Halaman:

Tags

Terkini