nasional

Kepercayaan Publik Merosot, Mahfud MD Desak Reformasi Polri dari Hulu ke Hilir

Jumat, 7 November 2025 | 04:59 WIB
Mahfud MD soroti kondisi Polri yang dinilainya berada di titik terendah dalam kepercayaan publik./(YouTube/Rhenald Kasali)

Jakarta, Gertak.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kondisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menurutnya kini berada di titik terendah dalam hal kepercayaan publik.

Tokoh yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, reformasi di tubuh Polri menjadi kebutuhan mendesak agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

Dalam tayangan di kanal YouTube Rhenald Kasali, Kamis (6/11/2025), Mahfud menyebut kepercayaan publik terhadap Polri sempat anjlok tajam pada periode 2022.

“Polri pernah mengalami titik terendah hanya saat sekarang. Terutama survei antara bulan Agustus sampai bulan November 2022 itu Polri hanya berkisar di 52 persen,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, turunnya tingkat kepercayaan masyarakat itu disebabkan oleh sejumlah isu besar yang mencoreng citra kepolisian. Ia menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem rekrutmen hingga mekanisme pengangkatan pimpinan.

Lebih jauh, Mahfud juga menyoroti proses pemilihan dan pengangkatan Kapolri yang dinilainya rentan terhadap praktik transaksional di lembaga legislatif. Ia mengusulkan agar Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan Kapolri, tanpa perlu melalui persetujuan DPR.

“Kapolri itu sebaiknya enggak usah diangkat dengan persetujuan DPR-DPR. Saya perhatiin, Pak, menyeleksi pejabat-pejabat gitu, Pak, di Komisi 3, Kapolri, kemudian KPK, itu kan komisi, main uang,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, fit and proper test di DPR kini tak lagi menjamin objektivitas karena sarat kepentingan dan potensi “jual beli jabatan”. Praktik seperti itu, katanya, justru menurunkan kualitas pejabat dan membuka ruang penyimpangan yang lebih besar.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD juga mengungkap dugaan praktik titipan dalam proses penerimaan anggota Polri. Ia menyebut jatah penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) kerap disisihkan untuk pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu.

“Orang mau masuk Polri jatahnya 100 orang, rakyatnya cuma dapat 10. Yang lain tuh sudah dibagi ke pejabat,” ujar Mahfud.

“Misalnya Kapolri untuk jatah penerimaan ini mendapat 30 persen. Lo kok banyak banget? Iya, polisi kan dapat titipan dari DPR, Menteri, temannya, temannya,” lanjutnya.

Pernyataan Mahfud tersebut menjadi sorotan publik karena kembali memunculkan isu transparansi dan integritas di tubuh kepolisian. Ia menilai praktik titipan tersebut mencerminkan adanya penyimpangan dalam sistem rekrutmen yang seharusnya berbasis merit dan profesionalitas.

Mahfud MD mendorong agar pemerintah dan Polri segera melakukan reformasi menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, langkah awal perbaikan harus dimulai dari pembenahan sistem rekrutmen, promosi jabatan, serta mekanisme pengangkatan pimpinan agar bebas dari titipan maupun transaksi politik.

Tags

Terkini