nasional

Pimred Gertak.id, Yuliarto MW, Serahkan Surat Legalitas Perusahaan ke MUSPIDA Kabupaten Pekalongan

Senin, 7 Oktober 2024 | 04:21 WIB
oplus_0

Gertak.id-Kajen, Pada Senin, 7 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Gertak.id, Yuliarto MW, menyerahkan surat legalitas perusahaan kepada Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Kabupaten Pekalongan. Penyerahan ini dilakukan di hadapan beberapa pihak penting, di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopim), Kejaksaan Negeri Kajen, Polres Kajen, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Pekalongan.

-
oplus_0

Yuliarto, yang akrab disapa Yulit, menyatakan bahwa penyerahan surat legalitas tersebut bertujuan sebagai pemberitahuan resmi mengenai keberadaan Gertak.id di Kabupaten Pekalongan. "Legalitas perusahaan yang kami serahkan ini sebagai bentuk pemberitahuan tentang keberadaan kami dalam melakukan kegiatan liputan di wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya, dan secara nasional, harapan kami," ujar Yulit.

 

Dengan legalitas yang telah diserahkan, Yulit berharap bahwa kehadiran Gertak.id sebagai media online dapat diterima secara positif oleh masyarakat dan pemerintah daerah, serta mampu berkontribusi dalam pemberitaan yang objektif dan kredibel. Penyerahan ini juga diharapkan akan memperkuat kerja sama antara Gertak.id dan pihak-pihak terkait dalam penyampaian informasi yang bermanfaat bagi publik.

 

Terkini