Muhammad Lutfi Soroti Ancaman MSCI, Dugaan Tekanan Asing ke Pasar Modal Indonesia

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:22 WIB
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pandangannya soal ancaman penurunan status pasar modal Indonesia melalui Instagram pribadinya. (Instagram/@m.lutfi)
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pandangannya soal ancaman penurunan status pasar modal Indonesia melalui Instagram pribadinya. (Instagram/@m.lutfi)

GERTAK.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mempertanyakan ancaman perubahan status pasar modal Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan tekanan institusi asing yang berpotensi memengaruhi sentimen investor dan harga saham di dalam negeri.

Pandangan itu disampaikan Lutfi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin (19/10/2026). Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk membela pemerintah, melainkan kepentingan nasional.

“Ingat ya saya bicara di sini bukan untuk membela pemerintah, tapi untuk membela negara saya sendiri,” ujar Lutfi.

Lutfi juga mempertanyakan alasan pasar modal Indonesia terancam turun dari kategori emerging market menjadi standalone market. Menurutnya, kategori tersebut perlu dipertanyakan karena Indonesia tidak menerapkan kebijakan capital control atau pembatasan arus modal dan valuta asing sebagaimana yang ia singgung dalam penjelasannya.

Singgung Temasek dan GIC

Dalam video yang sama, Lutfi menyinggung Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC), dua institusi investasi yang berasal dari Singapura. Ia menduga terdapat upaya menekan MSCI agar mengubah penilaian terhadap pasar modal Indonesia.

Secara khusus, Lutfi menyebut Rachel Koh dari GIC. Ia mengklaim Rachel Koh memberikan tekanan kepada MSCI terkait penilaian terhadap Indonesia. Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim Lutfi dalam video yang diunggahnya.

Klaim Arus Keluar Dana Asing

Selain mempersoalkan ancaman perubahan status pasar modal, Lutfi mengklaim sekitar 80 persen dana institusi asing telah keluar dari pasar Indonesia. Menurutnya, keluarnya dana tersebut tidak langsung membuat harga saham jatuh sebagaimana yang ia perkirakan mungkin diharapkan pihak yang melepas asetnya.

Lutfi menduga ancaman penurunan status pasar modal dapat memperburuk sentimen investor dan memicu kepanikan yang berujung pada penurunan harga saham. Dalam skenario yang ia paparkan, kondisi tersebut berpotensi membuka peluang bagi investor yang telah menjual asetnya untuk kembali membeli saham Indonesia dengan harga lebih rendah.

“Bikin kepanikan massal supaya indeks saham kita rontok. Lalu mereka borong kembali aset-aset terbaik Indonesia di harga diskon,” kata Lutfi.

Di akhir pernyataannya, Lutfi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpecah atau merasa rendah diri ketika menghadapi tekanan dari negara lain. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan dengan pihak yang memegang kendali atas aset dan kekayaan Indonesia.

“Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X