Kejagung Tahan Brigjen LMI Terkait Dugaan Korupsi Program MBG BGN

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Kamis, 2 Juli 2026 | 17:17 WIB
Keterangan gambar: Ilustrasi ompreng berbahan stainless steel sebagai wadah menu Program MBG./(Ilustrasi AI)
Keterangan gambar: Ilustrasi ompreng berbahan stainless steel sebagai wadah menu Program MBG./(Ilustrasi AI)

Dengan penetapan ini, LMI menjadi tersangka ke-7 dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X