Dengan penetapan ini, LMI menjadi tersangka ke-7 dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka.
Artikel Terkait
UNRAS Aksi Damai Aliansi Masyarakat Sampang Dukung Keberlanjutan Program MBG Nasional
Ratusan Karyawan MBG Gelar Aksi Demo, Tolak Penutupan Program
Rakyat Diminta Patungan untuk MBG, Publik Bertanya: Ke Mana APBN yang Dijanjikan?