Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Dua Mantan Wakil Kepala Juga Digelandang ke Mobil Tahanan

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Rabu, 3 Juni 2026 | 19:20 WIB
Keterangan foto: Dadan Hindayana (tengah) bersama dua mantan Wakil Kepala BGN usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Istimewa.
Keterangan foto: Dadan Hindayana (tengah) bersama dua mantan Wakil Kepala BGN usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Istimewa.

GERTAK.ID, JAKARTA - Perkembangan mengejutkan datang dari penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan keluar dari gedung pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol. Ia kemudian dikawal ketat oleh penyidik menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di kompleks Kejaksaan Agung.

Tak hanya Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga terlihat mengenakan rompi tahanan dan diborgol usai menjalani pemeriksaan. Ketiganya memilih tidak memberikan komentar saat sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan di lokasi.

Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pada hari yang sama, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai lokasi penahanan para mantan petinggi BGN tersebut maupun rincian perkara yang menjadi dasar penetapan tersangka. Penyidik juga masih mendalami sejumlah aspek dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik itu.

Meski konstruksi perkara belum diungkap secara lengkap, sorotan publik mengarah pada dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, sebelumnya membenarkan bahwa dugaan kasus tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan dari kursi pimpinan BGN.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan jual beli dapur SPPG sebagai alasan pencopotan Dadan, Dudung kembali menegaskan bahwa isu tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.

"Ya, salah satu faktornya itu," tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual-beli SPPG.

Kasus ini menyita perhatian luas karena terjadi di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara, nilai potensi kerugian negara, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X