Update Kasus WO Marwah: 58 Catin Diduga Jadi Korban, Kerugian Capai Rp2,65 Miliar

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Senin, 1 Juni 2026 | 14:00 WIB
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin. (Instagram/alfiannurrizal.id)
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin. (Instagram/alfiannurrizal.id)

GERTAK.ID, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Marwah Catering terus bergulir dan kini memasuki tahap penyidikan. Kepolisian telah menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, selaku pemilik Marwah Catering, sebagai tersangka pada Sabtu (30/5/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur. Sebelumnya, RM dan ER dilaporkan menghilang serta tidak dapat dihubungi oleh sejumlah klien yang telah menggunakan jasa mereka untuk penyelenggaraan pernikahan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, menyampaikan bahwa kedua tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seiring berjalannya penyidikan, kepolisian juga terus mendata jumlah korban yang diduga terdampak dalam kasus tersebut.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari laporan masyarakat, sebanyak 58 pasangan calon pengantin (catin) diduga menjadi korban WO Marwah. Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan, namun tidak menerima fasilitas sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian kerja sama.

“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan,” ungkap Alfian dalam keterangan yang dikutip dari unggahan Instagramnya, Minggu (31/5/2026).

Sementara itu, 56 pasangan lainnya dilaporkan belum dapat melaksanakan acara pernikahan sesuai kesepakatan awal dengan pihak WO Marwah. Hingga kini, polisi masih membuka posko pengaduan karena jumlah korban maupun nilai kerugian diperkirakan masih dapat bertambah.

“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,65 miliar,” lanjutnya.

Di tengah proses penyidikan, sejumlah korban sempat bertemu langsung dengan kedua tersangka di Polres Metro Jakarta Timur. Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah Kapolres Metro Jakarta Timur dan memperlihatkan suasana yang berlangsung cukup emosional.

Dalam pertemuan itu, Alfian menegaskan bahwa pernikahan merupakan momen sakral yang tidak seharusnya dijadikan sarana untuk melakukan tindakan penipuan.

“Pernikahan itu sakral, kamu lakukan itu dengan modus penipuan, itu kalian tega. Itu perbuatan yang keji,” ujar Alfian kepada kedua tersangka.

Tak hanya itu, sikap para tersangka selama proses klarifikasi juga menjadi sorotan. Salah seorang korban menilai tersangka berupaya menempatkan diri sebagai pihak yang patut dikasihani.

“Itu pintar playing victim, Pak,” ucap salah satu korban dalam video tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Alfian mengaku sempat mengalami situasi serupa saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Ya itulah, Polisi aja mau nanya, dia malah balik-balik ini mau ini. Ya sudah, saya sampaikan untuk ‘Ayo sekalian kita konfirmasi saja,” ucap Alfian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X