Kontroversi Nilai ‘Minus 5’ LCC MPR RI, FSGI Desak Juri Minta Maaf Langsung ke Ocha dkk

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:21 WIB
Menyoroti pernyataan sikap MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC di Kalimantan Barat. (YouTube.com / MPR RI)
Menyoroti pernyataan sikap MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC di Kalimantan Barat. (YouTube.com / MPR RI)

GERTAK.ID, KALBAR - Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat masih menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat di media sosial kini tertuju pada dua pejabat MPR RI yang bertugas sebagai dewan juri dalam perlombaan tersebut.

Kedua juri itu yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi, serta Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.

Kontroversi bermula dari tayangan siaran resmi YouTube MPR RI pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam perlombaan tersebut, Grup C dari SMAN 1 Pontianak memperoleh nilai minus 5 untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru mendapat nilai 10 dari juri yang sama, yakni Dyastasita Widya Budi. Perbedaan penilaian itu kemudian memicu protes dari Josepha Alexandra alias Ocha, peserta Grup C dari SMAN 1 Pontianak, karena merasa jawaban yang diberikan memiliki substansi yang sama.

Seiring berkembangnya polemik, muncul desakan agar pejabat MPR RI yang terlibat sebagai dewan juri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ocha dan rekan-rekannya sebagai bentuk tanggung jawab. Hingga kini, permintaan maaf baru disampaikan melalui institusi MPR RI, sementara kedua juri yang bersangkutan belum menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Desakan tersebut turut disampaikan Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti. Ia menyoroti pentingnya permintaan maaf langsung dari pihak yang dinilai melakukan kekeliruan. Terlebih sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta kedua juri LCC MPR RI tersebut menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ocha dan rekan-rekannya.

"Ketika kemudian itu salah, memang harusnya minta maaf langsung," kata Retno dalam pernyatannya, Sabtu, 16 Mei 2026.

"Jadi menurut saya, itu akan satu, publik menjadi reda kemarahannya," tambahnya.

Retno menilai keberanian pejabat publik untuk mengakui kesalahan justru merupakan sikap yang patut diapresiasi.

"Kedua, itu pasti akan dijempolin oleh banyak pihak karena keberanian untuk meminta maaf," bebernya.

"Karena minta maaf itu bukan sesuatu yang tercela, bukan, justru perbuatan baik, datang aja ke sekolahnya," sambung Retno.

Lebih lanjut, Retno menilai permintaan maaf dalam polemik tersebut tidak cukup hanya disampaikan melalui institusi MPR RI.

"Jangan bilang minta maafnya cukup institusi. Menurut saya, siapa yang salah, siapa yang minta maaf itu tidak tepat," terang Retno.

"Seolah kita mengajarkan kepada anak-anak kita hal yang 'eh nanti kalau kamu suatu saat bekerja dan kamu salah, tenang aja institusimu akan minta maaf'. Jadi itu bukan sesuatu yang baik," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X