Jakarta, Gertak.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, memaparkan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh Board of Peace (BoP). Rencana tersebut menjadi dasar kesediaan Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif perdamaian tersebut.
Ulta menekankan pentingnya melihat secara objektif isi dokumen rencana perdamaian tersebut sebelum memberikan penilaian.
“Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa,” ujar Ulta, Sabtu (7/3).
Ia juga menanggapi anggapan yang menyebut Board of Peace tidak berpihak pada kepentingan Palestina. Menurutnya, sejumlah poin dalam dokumen tersebut justru menegaskan posisi Gaza dan masa depan Palestina.
Pada poin nomor 9, Gaza direncanakan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Komite Palestina. Sementara itu, poin nomor 16 menegaskan bahwa wilayah Gaza tidak akan berada di bawah kekuasaan Israel.
“Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza,” ucap Ulta.
Selanjutnya, pada poin 19 dan 20 disebutkan bahwa Palestina didorong untuk menentukan nasib sendiri serta membangun negara secara mandiri.
“Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Bahasanya mungkin berbeda, tapi ini adalah pathway. Nomor 19 dan 20, dibilang bahwa ketika program ini sudah berjalan, akan diberikan pathway kepada Palestinian Authority (PA) untuk self determination and statehood. Jadi diberikan jalan untuk menentukan nasib mereka sendiri dan membangun negara mereka sendiri. PA akan menjadi representasi aspirasi masyarakat Gaza,” terang Ulta.
Selain itu, dalam poin nomor 20 juga disebutkan bahwa Amerika Serikat akan mendorong terciptanya dialog antara Israel dan Palestina guna membangun lingkungan politik yang memungkinkan kedua pihak hidup berdampingan secara damai.
“Intinya poin 20 menyatakan kalau Amerika Serikat ini akan membangun dialog antara Israel dan Palestina agar ada political environment. Ekosistem politik untuk bisa hidup berdampingan secara damai. Itu inti two state solution,” katanya.
Ulta juga menjelaskan bahwa rencana tersebut memuat ketentuan mengenai amnesti bagi anggota Hamas yang bersedia hidup berdampingan secara damai. Ketentuan tersebut tercantum dalam poin nomor 6.
“Ketika tawanan sudah dilepaskan kedua belah pihak, anggota Hamas yang mau hidup berdampingan dengan damai akan diberikan amnesti. Jadi mereka tidak akan dijatuhi hukuman,” ujarnya.
Selain itu, perlindungan terhadap warga sipil Gaza juga menjadi bagian dari rencana perdamaian tersebut. Dalam poin nomor 12 disebutkan bahwa tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza, sementara warga yang sempat mengungsi akibat konflik diperbolehkan kembali ke wilayah tersebut.
“Jadi BoP harus kita pisahkan dari konflik (AS-Israel dengan Iran) yang sekarang karena kita berharap ini (20 poin rencana perdamaian Gaza) bisa menjadi sesuatu yang bisa diimplementasikan. Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita (Palestina) dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini,” tutupnya.
Artikel Terkait
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina
Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Harus Sejalan dengan Prinsip PBB untuk Perdamaian Palestina