Gertak.id - Nabire, Papua Tengah — Sejumlah pengungsi asal Kabupaten Puncak yang kini tersebar di Nabire dan Timika kembali menyampaikan keluhan terkait sulitnya memenuhi persyaratan administrasi untuk pendidikan anak-anak mereka. Para orang tua mengaku sudah berupaya mendaftarkan anak ke tingkat TK, SD hingga SMA, namun terbentur pada permintaan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang belum mereka miliki.
“Guru-guru minta dua syarat itu untuk sekolah. Kami orang tua sebagian besar tidak punya KTP, sehingga anak-anak juga ikut terhambat,” ungkap salah satu pengungsi dalam koordinasi yang berlangsung di Nabire.
Menanggapi situasi tersebut, salah satu pemuda yang aktif mendampingi para pengungsi, Dei Murib, meminta Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Kepala Dinas Dukcapil agar segera melakukan monitoring langsung ke Nabire dan Timika. Menurutnya, proses administrasi harus dipermudah mengingat para pengungsi tidak bisa kembali ke Puncak karena status pengungsian yang belum pulih.
“Ini masalah serius. Anak-anak pengungsi tidak boleh dibiarkan tanpa pendidikan. Pemerintah harus turun tangan mengurus berkas mereka, supaya generasi ini tetap bisa sekolah,” tegas Dei Murib.
Ia menambahkan bahwa pendampingan dan perhatian pemerintah sangat dibutuhkan agar para pengungsi, khususnya anak-anak, tetap memiliki akses pendidikan layak di tengah keterbatasan yang mereka alami.
Kinaonak amolongo naplak.
Artikel Terkait
Lanal Nabire Ikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025
Di Tengah Hujan Deras, Anggota Polres Nabire Tetap Siaga Amankan Aksi Damai Mahasiswa
Kepala Suku Moni Gerakkan Semangat Damai Jelang Natal di Nabire, Bagikan Sembako dan Tegaskan Himbauan Kamtibmas