Jakarta, Gertak.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Kasus tersebut mencakup dugaan suap dalam mutasi jabatan, pengaturan proyek di RSUD Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ponorogo, Jawa Timur.
Empat tersangka yang ditetapkan yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma (YUM), serta pihak swasta Sucipto (SC).
Mereka diduga terlibat dalam praktik jual-beli jabatan dan pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat dari hasil pemeriksaan intensif dan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025.
“Dari hasil pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya," terang Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025) malam.
“Maka perkara ini naik ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” sambungnya.
KPK menjelaskan, penyelidikan bermula dari laporan masyarakat pada awal tahun 2025.
Menurut Asep, kasus ini mencuat saat Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Bupati Sugiri Sancoko.
“Oleh karena itu, Yunus langsung berkoordinasi dengan AGP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo,” terangnya.
“Hal tersebut untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Bupati SUG dengan tujuan agar posisinya tidak diganti,” kata Asep.
Penyerahan uang berlangsung beberapa kali. Pada Februari 2025, Yunus memberikan Rp400 juta melalui ajudan Bupati Sugiri.
Selanjutnya, pada April hingga Agustus 2025, Yunus menyerahkan Rp325 juta kepada Sekda Agus Pramono.
Kemudian pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan Rp500 juta kepada Ninik, kerabat Sugiri.
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Terjerat Skandal Mutasi ASN, Picu Sorotan soal Praktik Jual-beli Jabatan di Pemerintahan Daerah