Menurutnya, kondisi geografis Kecamatan Sobang yang jauh dari pusat kota dan Rumah Sakit Daerah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan pelayanan kesehatan.
“Langkah ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan jawaban nyata atas kebutuhan mendesak masyarakat Sobang. Secara geografis, wilayah Sobang jauh dari pusat kota dan Rumah Sakit Daerah — akses pelayanan kesehatan yang cepat dan dekat tentunya adalah hak yang selama ini ditunggu oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap keberadaan fasilitas rawat inap nantinya dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk menempuh perjalanan jauh ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dalam kondisi kritis.
“Dengan adanya fasilitas rawat inap, warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh dalam kondisi kritis,” lanjutnya.
Selain itu, Abah Maman berharap perubahan status tersebut juga diikuti dengan kesiapan tenaga medis, peralatan, dan obat-obatan.
“Harapan kami, perubahan ini juga tentunya diikuti dengan kelengkapan tenaga medis, peralatan, dan obat-obatan agar manfaatnya dapat dirasakan sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.
Adapun tindak lanjut yang dibahas dalam konsolidasi tersebut, UPTD Puskesmas Sobang akan melakukan inventarisasi dan melengkapi data serta dokumen yang diperlukan untuk proses usulan perubahan status.
PMS juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan pengawalan bersama pihak terkait dalam proses pengembangan pelayanan kesehatan di Kecamatan Sobang.
Kebutuhan yang dibahas dalam proses tersebut meliputi ambulans, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta berbagai persyaratan pendukung untuk pengembangan layanan rawat inap.