Jakarta, GERTAK.ID - Kementerian Kesehatan mengungkap kronologi kematian dokter magang (internship) berinisial AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diagnosis akhir menunjukkan pasien meninggal akibat campak yang disertai gangguan pada jantung dan otak.
Kasus bermula saat AMW menjalani dinas di RSUD Pagelaran pada 8 hingga 16 Maret 2026 dengan menangani sejumlah pasien campak. Pada 18 Maret, AMW mulai mengeluhkan demam, flu, dan batuk hingga mengajukan izin tidak berdinas yang kemudian disetujui.
Meski demikian, AMW tetap menjalankan tugas pada sif pagi selama tiga hari berturut-turut. Ia bahkan masih menangani kasus campak pada 19 dan 21 Maret.
Kondisinya terus menurun, ditandai munculnya ruam pada 21 Maret saat masih bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga akhirnya mengajukan cuti.
“Kasus tetap datang juga untuk berdinas sif pagi selama tiga hari berturut-turut. Ada kasus campak yang ditangani pada tanggal 19 dan 21. Kemudian tanggal 21, timbul rash atau ruam, kasus tetap berdinas dan menangani suspek campak di IGD saat berdinas. Kasus mengajukan cuti karena kondisi makin melemah,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andri Saguni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3).
Kondisi AMW memburuk pada 25 Maret sekitar pukul 23.00 WIB saat dibawa keluarga ke IGD RSUD Cimacan setelah mengalami penurunan kesadaran satu jam sebelumnya.
Pada 26 Maret pukul 00.30 WIB, AMW dirujuk ke ruang ICU. Namun, kondisinya terus menurun hingga dilakukan tindakan intubasi pada pukul 09.15 WIB.
AMW dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.30 WIB di hari yang sama.
“Kasus dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak dengan gangguan jantung dan otak. Dan ini ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan,” ujar Andri.
Merespons kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur langsung melakukan penyelidikan epidemiologi.
Pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Biofarma dan hasilnya menunjukkan AMW positif campak.
“Besoknya langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi. Juga melibatkan RSUD Cimacan dan RSUD Pagelaran. Dan diambil spesimen serum dan dibawa ke Laboratorium Biofarma. Pada tanggal 28, hasil pemeriksaan spesimen Laboratorium Biofarma positif campak,” kata dia.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) pada 27 Maret 2026 terkait kewaspadaan terhadap campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Surat edaran tersebut mengatur kewajiban fasilitas kesehatan menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai serta menetapkan tata laksana bagi tenaga medis yang terpapar, bergejala, suspek, maupun terkonfirmasi campak.