kesehatan

Puluhan Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa Gara-gara Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

Kamis, 5 Februari 2026 | 16:32 WIB
fakta memilukan di lapangan, di mana pasien yang datang ke rumah sakit dengan harapan bertahan hidup justru harus dipulangkan karena kartu BPJS mereka tidak aktif.

Gertak.id-Jakarta-Sebuah kegagalan sistemik dalam pengelolaan data kepesertaan BPJS Kesehatan kini berubah menjadi ancaman nyata bagi nyawa manusia. Puluhan pasien gagal ginjal kronis di berbagai daerah Indonesia mendadak kehilangan hak dasar mereka atas layanan kesehatan. Status kepesertaan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan tanpa pemberitahuan, tanpa penjelasan, dan tanpa mekanisme transisi yang manusiawi. Dalam sekejap, akses terhadap prosedur cuci darah—terapi vital yang menentukan hidup dan mati—tertutup rapat.

Bagi para pasien ini, masalah administrasi bukan sekadar soal data atau sistem, melainkan soal waktu yang terus berjalan menuju titik kritis. Ketika negara abai memastikan akurasi dan keberlanjutan perlindungan, tubuh-tubuh rapuh itu dipaksa menanggung risiko yang seharusnya tidak pernah mereka hadapi.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sedikitnya 30 laporan pasien yang gagal mengakses layanan medis akibat masalah ini. Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menegaskan situasi ini melampaui sekadar persoalan administrasi.

"Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak hidup pasien," tegas Tony dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, bagi pasien gagal ginjal, cuci darah adalah tindakan penyelamatan nyawa yang tak bisa ditunda. Penundaan berisiko memicu penumpukan racun dalam darah, kegagalan organ, hingga kematian. "Ini bukan layanan yang bisa menunggu besok atau minggu depan. Begitu pasien tidak mendapatkan cuci darah sesuai jadwal, risikonyanya langsung mengancam nyawa," ujarnya.

Tony menyoroti fakta memilukan di lapangan, di mana pasien yang datang ke rumah sakit dengan harapan bertahan hidup justru harus dipulangkan karena kartu BPJS mereka tidak aktif. "Kami menerima laporan pasien dihentikan di loket administrasi. Untuk pasien cuci darah, ini bukan soal dokumen, ini soal hidup dan mati," ungkapnya.

Meski beberapa kasus akhirnya teratasi setelah verifikasi ulang data, KPCDI menilai masalah ini menunjukkan adanya kegagalan sistem, khususnya dalam pengelolaan data kepesertaan PBI oleh Kementerian Sosial. Tony menilai negara tidak boleh membiarkan warga negaranya menghadapi risiko kematian hanya karena persoalan data.

"Jika negara membiarkan pasien pulang tanpa cuci darah karena status kepesertaan bermasalah, artinya negara membiarkan warganya menghadapi risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian," tegasnya.

KPCDI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan membentuk mekanisme darurat. Mekanisme ini harus menjamin pasien PBI tetap mendapat layanan penyelamatan nyawa, terlepas dari masalah administrasi yang sedang berlangsung.

Salah satu korban dari kegagalan sistem ini adalah Ajat (37), pedagang es keliling asal Lebak, Banten. Saat sedang menjalani perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, ia justru harus berhadapan dengan birokrasi berbelit dalam kondisi tubuh yang lemas pasca-tindakan medis.

"Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif," kisah Ajat.

Istri Ajat pun harus menempuh perjalanan satu jam ke kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperbaiki data. Namun, upaya itu berujung penolakan. "Ditanya-tanya dan disuruh pindah ke jalur mandiri," keluh Ajat.

Bagi Ajat dan banyak pasien kurang mampu lainnya, pindah ke skema BPJS Mandiri adalah kemustahilan. Ongkos transportasi ke rumah sakit saja sudah memberatkan, apalagi harus membayar iuran bulanan.

"Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan," ujarnya dengan lirih. "Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini."

Halaman:

Tags

Terkini