jakarta

Kemen Imipas Minta PB Indra Kenz Dicabut Usai Temuan Klaster Mewah Cibinong

Senin, 5 Oktober 2026 | 16:22 WIB
Kemen Imipas Minta PB Indra Kenz Dicabut Usai Temuan Klaster Mewah Cibinong

Temuan tiga kontainer dan bangunan guest house tersebut selanjutnya menjadi bagian dari evaluasi terhadap status pembebasan bersyarat Indra Kenz.

Kemen Imipas kemudian merekomendasikan kepada Ditjen Pemasyarakatan agar pembebasan bersyarat tersebut ditarik kembali.

Diketahui, Indra Kenz menerima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) pada 22 September 2026. Pelaksanaan pembebasan bersyarat itu dilakukan pada 24 September 2026.

Halaman:

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB