jakarta

Vape Etomidate, Modus Baru Narkoba yang Kini Diduga Jerat Selebgram Julia Prastini

Sabtu, 19 September 2026 | 19:45 WIB
Menyoroti kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan kasus penyalahgunaan vape etomidate. (Instagram.com/@juliaprt7)

GERTAK.ID - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti pengungkapan kasus oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta, yang menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule atas temuan vape etomidate.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu menyebut, Jule ditangkap saat berada di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

Iya betul. JP ditangkap di apartemen, Jakarta Selatan," kata Michael dalam keterangannya, pada Sabtu, 19 September 2026.

Sampai saat ini, yang bersangkutan masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Usut punya usut, penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 2 orang perempuan yang diduga menjual vape etomidate kepada Jule.

Berdasarkan interogasi 2 perempuan tersebut, polisi menemukan adanya komunikasi diduga bandar yang lebih besar. 

Terlebih, saat itu, polisi juga menemukan adanya bukti pemesanan dari Jule.

Pada saat itu kebetulan JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen, ternyata ada vape etomidate," terang Michael.

Berkaca dari hal itu, Bareskrim Polri pernah mengungkap temuan pabrik produksi vape etomidate yang diklaim merupakan modus baru narkoba dalam bentuk vape, pada bulan lalu.

Penggerebekan di Kos Jaksel

Di lain kesempatan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk vape di sebuah kos kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan itu, 3 orang yang diduga terlibat diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan dilakukan Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dengan ketiga tersangka masing-masing berinisial FS, RFS, dan HSS.

Modus Baru Narkoba dalam Bentuk Vape

Halaman:

Tags

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB