JAKARTA, Gertak.id – Tim gabungan Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi di Bogor dan Jakarta Selatan dalam pengembangan dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik massal (blackout), Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan dilakukan melalui penyelidikan gabungan (joint investigation) oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. Operasi ini juga mencakup penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah perkara korupsi.
Temuan paling mencolok berasal dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Penyidik menemukan brankas tersembunyi di balik dinding kayu bermotif yang berisi tujuh koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dengan estimasi total mencapai Rp476 miliar.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti ditemukan setelah penyidik berhasil membuka brankas yang terkunci rapat.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok kepada wartawan di Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Selain emas dan uang tunai, penyidik turut menyita sejumlah dokumen penting, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang bukti tersebut.
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun asal-usul harta yang ditemukan karena proses penyidikan masih terus berlangsung.
Totok menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kasus pasokan batu bara untuk PLN, perkara Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.
Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah kafe di Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar dan menyegel lantai dua bangunan sebagai bagian dari kepentingan penyidikan.
Di lokasi lain, tepatnya sebuah kantor money changer di Jakarta Selatan, polisi juga mengamankan 71 barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan proses penelusuran aset dan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.