jakarta

Mahfud MD Soroti Dugaan Pengadaan IT Rp1,2 Triliun di BGN

Minggu, 7 Juni 2026 | 19:45 WIB
Mahfud MD Soroti Dugaan Pengadaan IT Rp1,2 Triliun di BGN

 

 

JAKARTA, Gertak.id – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat kembali mengarah pada sejumlah kebijakan dan pengadaan barang yang pernah dilakukan saat lembaga tersebut dipimpin Dadan Hindayana.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan bahwa isu dugaan penyimpangan di lingkungan BGN sebenarnya telah lama menjadi perbincangan masyarakat. Salah satu yang ramai disorot adalah pengadaan teknologi informasi (IT) untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) yang nilainya disebut mencapai Rp1,2 triliun.

Menurut Mahfud MD, berbagai keluhan dan kritik masyarakat terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan barang dan jasa di BGN telah muncul sejak berbulan-bulan lalu. Namun, saat itu belum terlihat adanya langkah hukum yang signifikan.

“Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan masyarakat,” ujar Mahfud MD dalam tayangan kanal YouTube Mahfud MD Official, Minggu (7/6/2026).

Mahfud menilai sejumlah pengadaan barang yang menjadi sorotan publik meliputi motor listrik, tablet, televisi, hingga berbagai sarana pendukung operasional program MBG. Ia menyebut dugaan mark up anggaran dalam sejumlah pengadaan tersebut sempat memicu perdebatan luas di media sosial.

“Selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar, termasuk pengadaan IT yang katanya sampai Rp1,2 triliun,” katanya.

Ia juga menilai meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola program MBG menjadi salah satu faktor yang mendorong penegakan hukum terhadap kasus yang kini tengah diproses oleh Kejaksaan Agung.

Mahfud mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, proses hukum yang berjalan saat ini merupakan bentuk respons terhadap berbagai aspirasi dan kritik yang disampaikan masyarakat.

Sementara itu, Dadan Hindayana sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait pengadaan sistem IT untuk SIPGN. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program dilakukan sesuai regulasi yang berlaku serta berada dalam pengawasan berbagai pihak.

Dadan menyebut kerja sama dengan Perum Peruri dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan merupakan bagian dari penguatan sistem digital nasional. Ia juga menegaskan seluruh proses pengadaan dan kerja sama dijalankan secara transparan serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut guna memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB