jakarta

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Korupsi MBG Era Dadan Disorot

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:17 WIB
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Korupsi MBG Era Dadan Disorot

 

JAKARTA, Gertak.id – Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026), menjadi sorotan publik. Langkah penyidik tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN dan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Informasi mengenai penggeledahan pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan mengaitkan langkah Kejagung dengan dugaan persoalan tata kelola di lingkungan BGN, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan informasi yang beredar, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen, data elektronik, serta sejumlah alat bukti lain yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan dan pengelolaan anggaran program MBG.

Penggeledahan tersebut memunculkan dugaan adanya penyelidikan terkait tata kelola dan penggunaan anggaran di era kepemimpinan Dadan Hindayana. Namun hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026). Pergantian tersebut disebut sebagai bagian dari hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan pemerintah selama sekitar satu setengah tahun terakhir.

Evaluasi itu mencakup sejumlah aspek, mulai dari kedisiplinan pegawai, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas pelaksanaan program MBG.

Sebagai pengganti Dadan Hindayana, pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia mendapat mandat untuk memperkuat tata kelola lembaga dan memastikan program MBG tetap berjalan sesuai target pemerintah.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, petugas keamanan di lokasi menyebut tim Kejagung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Selama proses penggeledahan berlangsung, para pegawai tidak diperkenankan memasuki area kerja dan hanya menunggu di sekitar lobi maupun area luar gedung.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung masih belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Meski demikian, langkah penyidik telah memicu perhatian publik terhadap tata kelola BGN di tengah upaya pemerintah memperkuat pengawasan dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB