Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban telah mempercayakan seluruh rangkaian acara pernikahan kepada WO Ayu Puspita. Namun, pada hari pelaksanaan, katering yang telah dibayar lunas tidak kunjung datang, membuat acara pernikahan berlangsung kacau dan memicu kekecewaan mendalam.
Unggahan tersebut kemudian memicu gelombang pengakuan dari korban-korban lain yang mengaku mengalami kejadian serupa, mulai dari katering yang tidak tersedia, dekorasi yang tidak sesuai kesepakatan, hingga vendor yang tidak dibayar.
Korban Mengaku Rugi Puluhan Juta Rupiah
Salah satu korban lain berinisial SOG melaporkan Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan. Korban mengaku telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta, namun layanan yang diterima jauh dari perjanjian awal.
Menurut pengakuan korban, sejumlah fasilitas penting tidak tersedia saat hari pelaksanaan, sementara upaya untuk meminta klarifikasi maupun pengembalian dana tidak mendapat respons yang memadai.
Situasi ini kian memanas lantaran korban menilai tidak ada itikad baik dari pihak WO untuk menyelesaikan permasalahan secara bertanggung jawab.
Polisi Dalami Aliran Dana dan Peran Tersangka
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami modus operandi, aliran dana, serta peran masing-masing tersangka dalam kasus penipuan WO Ayu Puspita. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban tambahan mengingat luasnya jangkauan promosi dan klien WO tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer, termasuk memastikan legalitas usaha, transparansi kontrak, dan rekam jejak penyedia layanan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memberikan ruang keadilan bagi seluruh korban.