Hal ini membuat permintaan rokok ilegal tetap tinggi dan peredarannya sulit diberantas sepenuhnya.
Data Produksi Rokok: Golongan 2 dan 3 Justru Naik
DJBC juga mencatat produksi rokok hingga Oktober 2025 mencapai 258,4 miliar batang, turun tipis 2,8 persen dibandingkan Oktober 2024.
Namun, penurunan hanya terjadi pada golongan 1 (rokok premium).
Sementara produksi golongan 2 dan 3 justru naik.
Rinciannya:
-
Golongan 1: turun dari 138,7 miliar batang (2024) menjadi 125,7 miliar batang (2025)
-
Golongan 2: naik 3,2 persen dari 74,2 miliar menjadi 76,5 miliar batang
-
Golongan 3: naik 6 persen dari 53,1 miliar menjadi 56,2 miliar batang
Kenaikan di golongan bawah menunjukkan bahwa konsumen masih mencari rokok berharga lebih murah, termasuk yang berpotensi masuk kategori ilegal.
Cukai Rokok Tidak Naik Tahun 2026
Sejalan dengan dinamika tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada tahun 2026.
Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan perwakilan industri rokok seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak pada 26 September 2025.
“Mereka bilang asal nggak dirubah sudah cukup. Ya sudah, saya tidak ubah,” kata Purbaya.
“Tadinya saya mikir mau nurunin. Tapi mereka minta konstan aja. Jadi tidak kita naikin.”
Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah menjaga stabilitas industri sekaligus menahan gejolak harga di tengah permintaan yang masih tinggi.