jakarta

Dirjen Bea Cukai Beberkan Hambatan Pemberantasan Rokok Ilegal, Singgung Daya Beli dan Kebiasaan Masyarakat

Selasa, 25 November 2025 | 18:10 WIB
Foto ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Unsplash/haim_charbit18)

Hal ini membuat permintaan rokok ilegal tetap tinggi dan peredarannya sulit diberantas sepenuhnya.

Data Produksi Rokok: Golongan 2 dan 3 Justru Naik

DJBC juga mencatat produksi rokok hingga Oktober 2025 mencapai 258,4 miliar batang, turun tipis 2,8 persen dibandingkan Oktober 2024.

Namun, penurunan hanya terjadi pada golongan 1 (rokok premium).
Sementara produksi golongan 2 dan 3 justru naik.

Rinciannya:

  • Golongan 1: turun dari 138,7 miliar batang (2024) menjadi 125,7 miliar batang (2025)

  • Golongan 2: naik 3,2 persen dari 74,2 miliar menjadi 76,5 miliar batang

  • Golongan 3: naik 6 persen dari 53,1 miliar menjadi 56,2 miliar batang

Kenaikan di golongan bawah menunjukkan bahwa konsumen masih mencari rokok berharga lebih murah, termasuk yang berpotensi masuk kategori ilegal.


Cukai Rokok Tidak Naik Tahun 2026

Sejalan dengan dinamika tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada tahun 2026.

Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan perwakilan industri rokok seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak pada 26 September 2025.

“Mereka bilang asal nggak dirubah sudah cukup. Ya sudah, saya tidak ubah,” kata Purbaya.
“Tadinya saya mikir mau nurunin. Tapi mereka minta konstan aja. Jadi tidak kita naikin.”

Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah menjaga stabilitas industri sekaligus menahan gejolak harga di tengah permintaan yang masih tinggi.

Halaman:

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB