jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar 439 Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar, Ungkap Jalur Tikus Penyusup Pakaian Bekas Impor

Sabtu, 22 November 2025 | 11:14 WIB
439 Balpres Ilegal Disita Polda Metro Jaya, Diduga Masuk Lewat Jalur Tikus./Dok.Polri

Jakarta, Gertak.id - Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan penyelundupan pakaian bekas impor berskala besar. Kasus ini menyoroti aliran balpres ilegal bernilai sekitar Rp4 miliar yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi dan diangkut menggunakan truk lintas daerah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan komitmen aparat menindak penyelundupan barang, khususnya pakaian bekas impor yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal.

“(Kami) telah menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia,” kata Edy dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Edy menjelaskan, pakaian bekas impor tidak hanya mengganggu perekonomian nasional, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Karena itu, penanganan perkara ini diprioritaskan sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM dan masyarakat.

Operasi pertama dilakukan pada 11 November 2025. Tim menghentikan sebuah truk di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, yang kedapatan mengangkut 23 balpres. Dari pemeriksaan awal, sopir berinisial D mengaku masih ada dua truk lain yang akan masuk ke Jakarta.

“Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk,” ujar Edy.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik menuju pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat, dan menemukan dua truk tambahan. Polisi mengamankan sopir, pemilik barang, termasuk terduga penanggung jawab berinisial IR.

Penindakan berlanjut pada 16 November 2025 di Km 19 Tol Jakarta–Cikampek. Dua truk kembali ditemukan membawa 232 balpres, seluruhnya langsung disita.

“Saat ini masih berproses termasuk diduga pemilik asal barang, kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga dari BB itu ada dari Korsel, termasuk China dan Jepang,” jelas Edy.

Penyelidikan turut mengarah pada dugaan penggunaan “jalur tikus” sebagai akses masuk balpres ilegal tanpa terdeteksi Bea Cukai. Edy menyebut modus tersebut sudah lama dimanfaatkan jaringan penyelundup.

“Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi,” ujarnya.

Polisi masih menelusuri sumber utama barang. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaitkan aliran balpres dengan seseorang berinisial A di Surabaya. Meski begitu, penyidik menekankan bahwa pendalaman kasus belum selesai.

Polda Metro Jaya memastikan koordinasi diperkuat bersama Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, hingga kejaksaan untuk proses pemusnahan barang bukti.

“Kami akan berkoneksi dengan Kemendag, ini nanti akan kami musnahkan. Kami akan berkoneksi dengan JPU untuk penyisihan barang bukti, selebihnya akan kita musnahkan,” jelas Edy.

Halaman:

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB